Daftar Negara Maju dan Negara Berkembang di Dunia

Dalam pelajaran geografi kita sering mendengar istilah negara maju dan negara berkembang. Negara maju merupakan sebutan untuk negara yang memiliki standar hidup yang relatif tinggi menggunakan  teknologi tinggi serta ekonomi yang merata. Kini kami akan mengajak anda untuk mengenal daftar-daftar negara maju serta negara berkembang di dunia yang di ambil dari peta dunia negara maju serta negara berkembang. berikut ulasanya.

I. Daftar Negara Maju di Dunia

1. Daftar Negara Maju Di Benua Eropa

Belanda

Portugal

Rusia

Spanyol

Republik Ceko

Yunani

Irlandia

Italia

Austria

Belgia

Denmark

Estonia

Finlandia

Perancis

Jerman

Luxemburg

Swedia

Britania Raya (Inggris)

Andorra

Hongaria

Islandia

Liechtenstein

Monako

Malta

Norwegia

San Marino

Slovenia

Swiss

Siprus

Vatikan

dua. Daftar Negara Maju pada Benua Afrika

Afrika Selatan

3.  Daftar Negara Maju di Benua Amerika

Kanada

Amerika Serikat

4. Daftar Negara Maju di Benua Asia

Jepang

Singapura

Hong Kong

Korea Selatan

Israel

Taiwan

lima. Daftar Negara Maju pada Benua Australia & Oceania

Australia

Selandia Baru

II. Daftar Negara Berkembang di Dunia

1. Daftar Negara Berkembang pada Benua Eropa

Albania

Azerbaijan

Bosnia dan Herzegovina

Bulgaria

Belarus

Georgia

Kroasia

Kosovo

Latvia

Lithuania

Makedonia

Montenegro

Ukraina

Moldova

Polandia

Romania

Serbia

Turki

2. Daftar Negara Berkembang pada Benua Afrika

Algeria

Djibouti

Mesir

Djibouti

Libya

Mauritania

Maroko

Sudan

Sudan Selatan

Tunisia

Angola

Benin

Botswana

Burkina Faso

Burundi

Kamerun

Cape Verde

Republik Afrika Tengah

Chad

Komoro

Republik Demokratik Kongo

Republik Kongo

Ivory Coast

Guinea Khatulistiwa

Eritrea

Ethiopia

Gabon

Gambia

Ghana

Guinea

Guinea-Bissau

Kenya

Lesotho

Liberia

Madagaskar

Malawi

Mali

Mauritus

Mazambik

Namibia

Niger

Nigeria

Rwanda

Sao Tome and Principe

Senegal

Seychelles

Sierra Leone

Afrika Selatan

Swaziland

Tanzania

Togo

Uganda

Zambia

Zimbabwe

3. Daftar Negara Berkembang pada Benua Amerika

Antigua dan Barbuda

Argentina

Bahama

Barbados

Belize

Bolivia

Brazil

Chili

Kolombia

Kosta Rika

Dominika

Republik Dominika

Ekuador

El Salvador

Grenada

Guatemala

Guyana

Haiti

Honduras

Jamaika

Meksiko

Nikaragua

Panama

Paraguay

Peru

St. Kitts and Nevis

St. Lucia

St. Vincent and the Grenadines

Suriname

Trinidad and Tobago

Uruguay

Venezuela

4. Daftar Negara Berkembang pada Benua Asia

Armenia

Kazakstan

Kirgistan

Mongolia

Tajikistan

Turkmenistan

Uzbekistan

Afghanistan

Bangladesh

Bhutan

Brunei Darussalam

Kamboja

Cina

Fiji

India

Indonesia

Kribati

Korea Utara

Laos

Malaysia

Maldives

Myanmar

Nepal

Pakistan

Palestina

Papua Nugini

Filipina

Samoa

Solomon

Sri Lanka

Thailand

Timor Leste

Tonga

Tuvalu

Vanuatu

Vietnam

Bahrain

Iran

Irak

Yordania

Kuwait

Libanon

Oman

Qatar

Arab Saudi

Suriah

Yaman

Uni Emirat Arab

lima. Daftar Negara Berkembang di Benua Australia dan Oceania

Fiji

Kribati

Kepulauan Marshall

Federasi Mikronesia

Nauru

Palau

Samoa

Solomon

Tonga

Tuvalu

Vanuatu

Subscribe to receive free email updates:

Inilah 34 Provinsi di Indonesia dan Ibukotanya

Perlu kita ketahui  bahwa jumlah provinsi di Indonesia senantiasa berubah dari waktu ke waktu, awalnya hanya 8 provinsi saja kemudian menjadi 27 terus berkembang  33 provinsi dan  kini Indonesia telah terbentuk 34 provinsi. Berikut  34 provinsi di Indonesia beserta dengan ibukotanya

Pulau Sumatra

Provinsi Nanggro Aceh Darussalam  beribukota di Kota Banda Aceh

Provinsi Sumatera Utara  beribukota di Kota Medan

Provinsi Sumatera Barat  beribukota di Kota Padang

Provinsi Riau  beribukota di Kota Pekan Baru

Provinsi Kepulauan Riau  beribukota di Kota Tanjung Pinang

Provinsi Jambi  beribukota di Kota Jambi

Provinsi Sumatera Selatan  beribukota di Kota Palembang

Provinsi Bangka Belitung  beribukota di Kota Pangkal Pinang

Provinsi Bengkulu  beribukota di Kota Bengkulu

Provinsi Lampung  beribukota di Kota Bandar Lampung

Pulau Jawa dan Bali

Provinsi DKI Jakarta  beribukota di Kota Jakarta

Provinsi Jawa Barat  beribukota di Kota Bandung

Provinsi Banten  beribukota di Kota Serang

Provinsi Jawa Tengah  beribukota di Kota Semarang

Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta  beribukota di Kota Yogyakarta

Provinsi Jawa Timur  beribukota di Kota Surabaya

Provinsi Bali  beribukota di Kota Denpasar

Pulau Nusatenggara

Provinsi Nusa Tenggara Barat  beribukota di Kota Mataram

Provinsi Nusa Tenggara Timur  beribukota di Kota Kupang

Pulau Kalimantan

Provinsi Kalimantan Barat  beribukota di Kota Pontianak

Provinsi Kalimantan Tengah  beribukota di Kota Palangkaraya

Provinsi Kalimantan Selatan  beribukota di Kota Banjarmasin

Provinsi Kalimantan Timur  beribukota di Kota Samarinda

Provinsi Kalimantan Utara  beribukota di Kota Tanjung Selor

Pulau Sulawesi

Provinsi Sulawesi Utara  beribukota di Kota Manado

Provinsi Sulawesi Barat  beribukota di Kota Mamuju

Provinsi Sulawesi Tengah  beribukota di Kota Palu

Provinsi Sulawesi Tenggara  beribukota di Kota Kendari

Provinsi Sulawesi Selatan  beribukota di Kota Makassar

Pulau Maluku

Provinsi Gorontalo  beribukota di Kota Gorontalo

Provinsi Maluku  beribukota di Kota Ambon

Provinsi Maluku Utara  beribukota di Kota Ternate

Pulau Papua

Provinsi Papua Barat  beribukota di Kota Kota Manokwari

Provinsi Papua  beribukota di Kota Jayapura

Subscribe to receive free email updates:

Negara-negara Anggota G20 Group of Twenty beserta populasinya

Group of Twenty biasa disingkat dengan 20, sesuai dengan namanya anggota G20 terdiri dari 19 negara dengan perekonomian besar serta ditambah dengan Uni Eropa. Tujuan mutlak G20 adalah menghimpun para pemimpin Negara ekonomi maju serta berkembang  untuk menanggulangi tantangan ekonomi global. Pertemuan para pemimpin Negara G20 diperbuat setiap setahun sekali, sedangkan pertemuan para Menteri Keuangan serta Gubernur Bank Sentral dilakukan beberapa kali dalam setahun.

Latar belakang terbentuknya G20 alias Group of Twenty merupakan krisis keuangan Asia yg terjadi pada tahun 1998 jadi muncul pendapat buat menciptakan lembaga yg bisa menghimpun kekuatan-kekuatan ekonomi Negara maju dan berkembang pada mengulas informasi-berita krusial perekonomian global dan memajukan kerjasama buat mencapai pertumbuhan ekonomi dunia yg stabil. Pertemuan G20 yang pertama dihadiri sang Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Negara anak butir G20 pada tahun 1999 di Berlin.

KTT G20 pertama kali diselenggarakan pada Washington DC Amerika Serikat pada tahun 2008 sedangkan dalam tahun 2015 ini G20 bakal menyelenggarakan KTT tingkat Pemimpin Negara/Pemerintahan pada Antalya Turki pada lepas 15-16 November 2015. KTT G20 selanjutnya yaitu KTT yang ke-11 akan diselenggarakan pada Hangzhou China pada bulan September 2016.

Berikut ini merupakan Negara-negaraota anggota G20 dan Populasi penduduknya.

NONegara AnggotaIbukotaPopulasi  2014
1Afrika SelatanCape Town53.699,00
2Amerika SerikatWashington DC318.523.000
3Arab SaudiRiyadh30.624.000
4ArgentinaBuenos Aires41.961.000
5AustraliaCanberra23.599.000
6BrasilBrasilia202.768.000
7Inggris (Britania Raya)London64.511.000
8China (Tiongkok)Beijing1.367.520.000
9IndiaNew Delhi1.259.695.000
10IndonesiaJakarta251.490.000
11ItaliaRoma59.960.000
12JepangTokyo127.061.000
13JermanBerlin80.940.000
14KanadaOttawa35.467.000
15Korea SelatanSeoul50.437.000
16MeksikoCiudad de México119.581.789
17PerancisParis63.951.000
18RusiaMoskwa143.700.000
19TurkiAnkara77,324,000
20Uni EropaBrussels505,570,700

sumber :  Data Populasi dikutip dari wikipedia.org

Subscribe to receive free email updates:

ASEAN

ASEAN adalah singkatan dari Association of South-East Asia Nation atau apabila diterjemahkan dalam Indonesia berarti Persatuan Bangsa – Bangsa Asia Tenggara. Organisasi internasional regional ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, melalui penandatanganan Deklarasi Bangkok (“Bangkok Declaration”), atau sering juga disebut “ASEAN Declaration”, oleh : Indonesia, Singapura, Malaysia, Thailand dan Philipina. Saat ini, Anggota ASEAN beranggotakan 10 Negara yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Singapura, Laos, Myanmar , Kamboja,  Filipina, Brunei Darussalam dan Vietnam

Organisasi ini bertujuan buat menaikkan persahabatan & kerjasama di bidang pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial & pengembangan kebudayaan negara- negara anggotanya. Sehubungan menggunakan latar belakang negara-negara anggota ASEAN yg beraneka ragam, bentuk dari kerjasama yang terdapat wajib dilandasi menggunakan faktor-faktor kebersamaan supaya ASEAN dapat berkembang sebagai organisasi internasional regional yang efektif. Pada dasarnya dibentuknya ASEAN merupakan buat membangun kawasan Asia Tenggara pada suasana persahabatan, kemakmuran & kedamaian. Lebih krusial lagi secara politis, ASEAN menegaskan dirinya menjadi organisai yg menghormati serta bertekad buat menjujung tinggi hak asasi manusia (HAM) & nilai-nilai demokrasi. Hal ini sesuai dengan isi Deklarasi Bangkok yg berbunyi :

Pertama, pembentukan Asosiasi Kerjasama Regional antara negara-negara Asia Tenggara dikenal sebagai Asosiasi Bangsa Asia Tenggara (ASEAN).

Kedua, bahwa maksud dan tujuan dari Asosiasi merupakan:

  1. Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan kebudayaan di kawasan melalui usaha bersama dalam semangat kesetaraan dan kemitraan untuk memperkuat dasar bagi masyarakat yang makmur dan damai Bangsa Asia Tenggara;
  2. Untuk mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional dengan menghormati keadilan dan supremasi hukum dalam hubungan antara negara-negara di kawasan dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB;
  3. Untuk mempromosikan kerjasama aktif dan saling membantu dalam masalah kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknis, ilmiah dan administratif;
  4. Memberikan bantuan satu sama lain dalam bentuk fasilitas pelatihan dan penelitian dibidang pendidikan profesional, teknis dan administratif;
  5. Untuk berkolaborasi secara lebih efektif untuk pemanfaatan lebih besar dari pertanian dan industri, perluasan perdagangan mereka, termasuk studi tentang masalah perdagangan komoditas internasional, perbaikan transportasi dan fasilitas komunikasi dan peningkatan standar hidup rakyat mereka;
  6. Untuk mempromosikan studi Asia Tenggara;
  7. Untuk mempertahankan kerjasama yang erat dan menguntungkan dengan organisasi internasional dan regional yang ada dengan tujuan yang sama dan tujuan, dan menjelajahi semua jalan untuk kerjasama lebih dekat antara mereka sendiri.
Ketiga, bahwa untuk melaksanakan maksud dan tujuan, kegiatan berikut harus ditetapkan:

(A) Pertemuan Tahunan Menteri Luar Negeri, yg harus menggunakan rotasi & disebut Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN. Pertemuan Khusus Menteri Luar Negeri dapat diselenggarakan sinkron kebutuhan.

(B) Berdiri komite, pada bawah pimpinan Menteri Luar Negeri berdasarkan negara tuan rumah atau wakilnya & memiliki sebagai anggotanya Duta terakreditasi dari negara-negara anggota lain, untuk melanjutkan karya Asosiasi di antara Rapat Menteri Luar Negeri.

(C) Ad-Hoc Komite & Komite Tetap seorang ahli menjabat pada bidang eksklusif.

(D) Sekretariat Nasional pada masing-masing negara anggota buat melaksanakan pekerjaan asosiasi atas nama negara itu dan buat melayani Pertemuan Tahunan atau khusus menurut Menteri Luar Negeri.

Keempat, bahwa Asosiasi ini terbuka bagi partisipasi pada seluruh Negara di Wilayah Asia Tenggara buat melaksanakan prinsip dan tujuan.

Kelima, bahwa Asosiasi mewakili kehendak kolektif dari bangsa-bangsa pada Asia Tenggara buat mengikat diri beserta-sama dalam persahabatan dan kerja sama &, melalui upaya beserta dan pengorbanan, aman bagi warga mereka dan buat anak cucu berkat-berkat kedamaian, kebebasan & kemakmuran.

Sebagai payung kerjasama antar negara di Asia Tenggara, ASEAN memiliki tanggung jawab yg besar dalam perkembangan & kehidupan interaksi diplomatik antar negara pada Asia Tenggara. Tidak hanya dalam interaksi diplomatik yang menguntungkan dalam wilayah regional, ASEAN pula diharapkan bisa sebagai penghubung & mediator bagi persengketaan yg ada diantara para anggota ASEAN itu sendiri. Dalam perkembangannya, poly konflik & persengketaan yang terjadi antar anggota ASEAN sendiri yg belum terselesaikan. ASEAN dibutuhkan mampu sebagai jembatan bagi negara-negara anggota yang terlibat sengketa untuk merampungkan persengketaannya tadi. Lantaran, jika ada hubungan yang kurang serasi antar anggota ASEAN sendiri dapat mengakibatkan terhambatnya tujuan & fungsi menurut pembentukan ASEAN. Jika persengketaan antar negara anggota bisa diselesaikan menggunakan baik, maka akan tercipta syarat yg serasi pada interaksi antar negara di Asia Tenggara. Sehingga, keinginan ASEAN buat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan politik sosial, & pengembangan kebudayaan negara-negara tempat Asia Tenggara dapat tercapai.

Subscribe to receive free email updates:

PERAN ASEAN DALAM PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA INDONESIA DENGAN MALAYSIA TERKAIT DENGAN PERMASALAHAN BLOK AMBALAT.

Ambalat adalah blok dasar laut/landas kontinen dengan luas 15.235 km persegi dan terletak 80 mil dari lepas pantai Kalimantan Timur, di kedalaman 2,5 km perairan Laut Sulawesi. Blok Ambalat terletak dalam ZEE Indonesia, di mana terdapat hak berdaulat (sovereign rights) Indonesia untuk mengelola sumber daya alam (SDA) yang terkandung di dalamnya. Menurut The United Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, Zona Maritim terbagi atas beberapa zona

dengan pengaturan dan hak yang berbeda. Zona Teritorial atau Laut Wilayah adalah zona maritim yang ditarik sejauh 12 mil laut dari garis pangkal (baseline).

Dalam kasus Indonesia, garis pangkal yang digunakan adalah garis pangkal lurus kepulauan (straight archipelagic baseline), yang merupakan hak Indonesia sebagai archipelagic state (negara kepulauan). Dalam Zona Teritorial ini berlaku yurisdiksi hukum nasional, seperti yang berlaku di wilayah daratan negara pantai secara penuh. Selanjutnya adalah Zona Tambahan, yang ditarik 24 mil laut dari garis pangkal (baseline). Dalam zona ini berlaku hukum nasional negara pantai  secara terbatas, meliputi kesehatan, fiskal, imigrasi dan bea cukai. Selain kedua zona tersebut terdapat, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang ditarik sejauh 200 mil laut dari garis pangkal. Di luar Zona Teritorial berlaku sovereign rights negara pantai untuk mengelola SDA di wilayah tersebut. Namun, kapal dan pesawat

asing tetap diperbolehkan berlayar dan terbang melintas di atas ZEE.

Wilayah di dasar laut (landas kontinen) memiliki pengaturan tersendiri. Negara pantai berhak atas wilayah landas kontinennya, yang dianggap kelanjutan alamiah dari wilayah daratannya, sejauh minimal 200 mil laut dan maksimal 350 mil laut. Di landas kontinen ini negara pantai berhak mengelola SDA yang terkandung di dalamnya.Landas kontinen suatu negara pantai meliputi dasar laut dan tanah dibawahnya dari daerah di bawah permukaan laut yang terletak di luar lautteritorialnya sepanjang kelanjutan alamiah wilayah daratannya hingga pinggiran luar tepi kontinen, atau hingga jarak 200 mil laut dari garis pangkal dari mana lebar laut tepi kontinen tidak mencapai jarak tersebut.

Blok Ambalat menjadi  sengketa ketika Malaysia mengklaim bahwa wilayah tersebut masuk ke dalam bagian kedaulatannya. Klaim yang dilakukan Malaysia  didasarkan pada peta wilayah lautnya yang dikeluarkan pada tahun 1979. Peta tersebut dikeluarkan secara sepihak (unilateral) oleh Malaysia sehingga tidak mempunyai implikasi hukum (ilegal), tetapi mempunyai implikasi politis.

Klaim yang dilakukan oleh Malaysia dengan menggunakan peta tersebut banyak diprotes negara-negara tetangga Malaysia, terutama Indonesia. Malaysia dianggap melakukan pelanggaran karena menetukan peta batas wilayahnya tanpa melakukan perundingan dengan negara-negara yang mempunyai wilayah laut berbatasan dengan Malaysia.

Malaysia juga mengklaim sebagai sebuah negara kepulauan setelah berhasil memenangkan persengketaan dengan Indonesia berkaitan dengan Pulau Sipadan dan Ligitan di Mahkamah Internasional. Dengan dasar tersebut, Malaysia beranggapan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan harus mempunyai laut teritorial, yang apabila diukur dari titik garis pangkal di Pulau Sipadan dan Ligitan maka wilayah perairan diatas Blok Ambalat akan masuk ke dalam wilayah teritorial Malaysia.

Tindakan Malaysia yang melakukan klaim di kawasan landas kontinental Ambalat memancing reaksi dari Indonesia. Indonesia merasa bahwa Blok Ambalat merupakan bagian dari teritorial Indonesia. Beberapa alasan yang menjadi latar belakang Indonesia melakukan klaim terhadap Blok ambalat, antara lain seperti:

1. Ambalat Sebagai kelanjutan Alamiah dari Kalimantan Timur Apabila dilihat dari segi geografis, Indonesia lebih kuat kedudukannya karena Blok Ambalat danAmbalat Timur merupakan kelanjutan alamiah (natural prolongation) dari daratan Kalimantan Timur, sedangkan antara Sabah-Malaysia dengan perairan Ambalat terdapat laut yang dalam, yang tak mungkin dikatakan bahwa Ambalat itu kelanjutan alamiah Sabah Malaysia. Sedangkan kelanjutan alamiah dari daratan merupakan kewenangan negara atas wilayah laut, sebagaimana yang tercantum dalam UNCLOS 1982 Pasal 76 Ayat (3), yang berbunyi: “The continental margin comprises the submerged prolongation of the land mass of the coastal state, and consist of the sea-bed and subsoil of the shelf, the slope and the rise”. Tepian continental terdiri dari kelanjutan alamiah daratan dari negara pantai dan terdiri dari daerah-daerah dasar laut dan tanah di bawahnya.

2. Putusan dari Mahkamah Internasional (International Court of Justice) Indonesia berpendapat bahwa Putusan Mahkamah Internasional pada tahun 2002 yang memenangkan Malaysia sebagai pemilik Sipadan-Ligatan hanya menyangkut masalah kepemilikan pulaunya (daratan) saja, dan tidak menyertakan wilayah lautnya. Tindakan indonesia yang terus-menerus mempertahankan dan menjaga Ambalat sebagai wilayah kedaulatan dari Indonesia secara de facto sudah cukup membuktikan bahwa perairan Ambalat merupakan bagian dari kedaulatan Indonesia. Hakim Shigeru Oda, yang merupakan salah satu Hakim Mahkamah International dalam kasus Pulau Sipadan dan Ligitan, memberikan pernyataan sebagai berikut;  “The present judgement determining sovereighty over the island does not necessararily have a direct bearing on the delimination of the continental shelf (Ambalat)”.

Hakim mengatakan bahwa keputusan hakim untuk kedaulatan Pulau Sipadan dan Ligitan tersebut tidak mempunyai pengaruh langsung terhadap deliminasi landas kontinen.

Jadi, Pulau Sipadan dan Ligitan mungkin bisa dikuasi oleh Malaysia, tetapi Malaysia tetap tidak bisa mengambil perairan dan landas kontinen yang ada di sekitar Pulau Sipadan dan Ligitan (Laut Ambalat), karena Malaysia hanya negara pantai biasa (coastal state) dan bukan negara kepulauan seperti halnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

3. Indonesia sebagai Negara Kepulauan (Archipelagic State)

Indonesia juga telah secara terus-menerus mengklaim wilayah Ambalat tersebut sejak zaman penjajahan Belanda. Indonesia adalah negara kepulauan (archipelagic state), Deklarasi Negara Kepulauan ini telah dimulai dengan diterbitkannya Deklarasi Djuanda tahun1957, lalu diikuti Prp No.4/1960 tentang Perairan Indonesia. Deklarasi Negara Kepulauan ini juga sudah disahkan oleh The United Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) Tahun 1982, Bagian IV. Sedangkan Malaysia bukanlah negara kepulauan, namaun sebagai negara pantai biasa yang hanya boleh memakai garis pangkal biasa (normal baseline) atau garis pangkal lurus (straight baseline).

Dengan berbagai alasan dan latar belakang yang dimiliki kedua negara tersebut menjadikan persengketaan Blok Ambalat semakin memanas. Hal ini semakin diperumit setelah masing-masing dari kedua negara tersebut melakukan kerjasama dengan beberapa perusahaan internasional untuk melakukan konsensi minyak yang merupakan kandungan sumber daya alam yang terdapat di Ambalat.

Indonesia memberikan konsensi minyak kepada perusahaan minyak asing seperti JAPEX (Jepang) pada tahun 1966, ENI (Italia) pada tahun 1999, dan UNOCAL (Amerika Serikat) pada tanggal 13 Desember 2004. Sedangkan Malaysia memberikan konsensi minyak kepada perusahaan minyak SHELL (Inggris dan Belanda ) pada tanggal 16 Februari 2005 (setelah keluarnya Putusan dari Mahkamah Internasional mengenai Pulau Sipadan dan Ligitan).

Seperti yang dijelaskan diatas Indonesia dan Malaysia merupakan anggota dari organisasi internasional regional ASEAN. Persengketaan yang terjadi diantara kedua negara jelas akan menganggu perkembangan dan stabilitas di kawasan Asia Tenggara. ASEAN sebagai organisasi ineternasional yang menaungi kedua negara serta mempunyai tanggung jawab dalam menjaga keharmonisan antar negara-negara di Asia Tenggara seharusnya dapat memberikan solusi yang baik dalam penyelesaian sengketa.

Seperti pada persengketaan yang terjadi antar anggota ASEAN, yaitu pada kasus Kamboja dan Vietnam berkaitan dengan konflik Indocina pada tahun 1979-1982, ASEAN mampu menjadi penengah dan menemukan solusi damai dengan melakukan upaya-upaya mediasi antar dua pihak dengan melalui menteri luar negeri kedua negara.

Ide mengenai upaya penyelesain sengketa antara Indonesia dan Malaysia dengan jalur diplomatik ditingkat ASEAN pun sempat diberikan oleh Indonesia. ASEAN sendiri sebenarnya mempunyai Dewan Tinggi ASEAN (ASEAN High Council) yang dapat digunakan sebagai Mahkamah penyelesaian konflik yang terjadi antar anggotanya.

Indonesia sendiri tidak tertarik untuk membawa permasalahan ini ke Mahkamah Internasional karena pengalaman yang buruk dan dianggap mencoreng nama bangsa di dunia internasional setelah kalah dalam persengketaan Pulau Sipadan dan Ligitan. ASEAN dapat bekerja sendiri atau menunjuk salah satu negara anggota untuk menjadi mediator dalam proses mediasi yang akan dilakukan kedua negara. Penunjukan salah satu negara anggota diharapkan mampu menjadi pemberi solusi yang baik dikarenakan adanya proses pendekatan yang efektif yang dilatar belakangi rasa persahabatan. Dalam sejumlah organisasi internasional, penyelesaian sengketa merupakan obyek istitusional dasar dan akibatnya Sekertaris Jendral serta konterpat regionalnya sering terlibat dalam memberikan jasa baik dan mediasi.

Karena mediasi memberikan kesempatan untuk terlibat dalam sengketa dan mempengaruhi hasilnya, peranan mediator juga mempunyai daya tarik bagi negara-negara yang terlibat untuk mengetahui suatu sengketa diselesaikan secara damai, atau dengan suatu kepentingan dalam penyelesaian tertentu. Jadi adalah tidak biasa untuk menemukan kelangsungan sengketa internasional yang diganggu oleh penawaran mediasi dari satu atau lebih pihak luar.

Selain melalui jalur mediasi dalam sengketa antar anggotanya, ada suatu  wadah dalam  ASEAN sendiri yang disebut dengan ARF (ASEAN Regional Forum), dimana seluruh anggota ASEAN dapat menuangkan seluruh pendapat dan permasalahan yang dihadapinya dalam forum tersebut. Hal ini memudahkan bagi negara negara yang sedang berkonflik untuk dapat memecahkan masalah melalui cara diplomatik atau negosiasi. ASEAN regional forum di selanggarakan untuk pertama kali pada tahun 1994, dengan tujuan utama sebagai berikut :

1. Untuk menciptakan sebuah forum dialog yang konstruktif, dimana setiap anggota dapat berkonsultasi mengenai masalah politik dan keamanan,serta  membicarakan keinginan bersama atau common interest.

2. Membuat konstribusi secara signifikan, mengenai pembangunan confidence building di tiap negara anggota,serta mengadakan preventive diplomacy di daerah asia pasifik

Forum ini tidak hanya diikuti oleh negara negara di ASEAN saja, namun ada beberapa negara anggota yang berasal dari luar region, yang berfungsi sebagai pengawas. anggota dari ARF antara lain adalah : Australia, Bangladesh, Brunei Darussalam, Cambodia, Canada, China, European Union, India, Indonesia, Japan, Democratic Peoples' Republic of Korea, Republic of Korea, Laos, Malaysia, Myanmar, Mongolia, New Zealand, Pakistan, Papua New

Guinea, Philippines, Russian Federation, Singapore, Sri Lanka, Thailand, Timor Leste, United States, dan Vietnam. Berikut beberapa hal yang kemudian dianggap penting oleh anggota ARF , jika ingin bergabung selepas pertemuannya di tahun 1996 :

a. Komitmen : Bahwa semua anggota ARF adalah negara yang berdaulat, dan mau bekerja secara kooperative demi tercapainya tujuan tujuan dari ARF. Semua anggota yang baru bergabung di ARF, harus setuju dan mematuhi segala aturan aturan yang telah dibuat oleh ARF sebelumnya. Semua anggota ASEAN secara otomatis adalah anggota ARF.

b. Relevansi : bahwa setiapa nggota baru yang bergabung harus dapat menunjukkan bahwa dirinya berdedikasi untuk tercapainya perdamaian dan keamanan.

c. Perluasan bertahap : bahwa ARF harus dapat mengatur kapabilitas tiap anggotanya dalam  mencapai prestasi agar keefektifan dari setiap anggota ARF terus terjamin.

Namun dalam kasus Ambalat ini, semua hal yang tertulis diatas seakan menjadi tidak berarti. ASEAN sebagai suatu wadah yang harusnya dapat membantu menyelseaikan masalah blok Ambalat antara lndonesia dan Malaysia, seakan menjadi diam dan terlihat tidak dapat berbuat apaun. Padahal sudah jelas harusnya, secara simbolis ASEAN dapat membantu menyelesaikan masalah ini. Entah dengan menjadi negara penengah, maupun dengan ASEAN Regional Forumnya.

Prinsip non interfensi yang selalu dianggap sebagai benturan dalam tiap masalah ASEAN, juga bukan menjadi masalah dengan adanya ARF ini. Dengan ARF negara-negara anggota harusnya dapat berdiplomasi secara lebih mudah dan terbuka. Belum lagi adanya peran negara-negara lain yang harusnya dapat turut memberi solusi atau saran mengenai jalan keluar dari masalah ini. Bagi ASEAN jelas ini merupakan corengan baru bagi wajah ASEAN. ASEAN akan dinilai kurang mampu menangani masalah masalah yang terjadi di dalam regionalnya. Begitu banyak masalah yang terjadi di dalam tubuh ASEAN, tanpa ada tindak lanjut dan penanganan yang jelas. ASEAN sebagai lembaga regional di dunia akan semakin di pertanyakan kredibilitasnya.

Untuk itu peran ASEAN sebagai organisasi internasional regional yang menaungi Indonesia dan Malaysia, diharapkan mampu menyelesaikan konflik yang terjadi di antara kedua negara tersebut dengan jalan damai dan penuh rasa persahabatan. Indonesia dan Malaysia sebagai anggota ASEAN merupakan instrumen penting dalam perkembangan di kawasan Asia Tenggara. Pengaruh kedua negara dalam berbagai bidang sangat besar bagi negara-negara anggota ASEAN lainnya. Karena itu, dengan adanya situasi yang kondusif dan harmonis akan membuat kawasan ASEAN atau Asia Tenggara menjadi lebih berkembang dan sejahtera.

Subscribe to receive free email updates:

Pembentukan Gurun Pasir

Jika kita membayangkan sebuah gurun, mungkin kita akan berpikir tentang panas, gersang, kering dan berpasir. Padahal tidak semua gurun panas, ada juga gurun yang sangat dingin pada musim dingin sampai 12 o  C yaitu Gurun Gobi di wilayah Asia.

Terbentuknya Gurun

Sebagian akbar gurun terletak di kedua sisi Khatulistiwa, pada wilayah yg dikenal sebagai wilayah tropis. Udara hangat mengalir menurut Khatulistiwa ke daerah Tropis, udara akan naik dan mendingin. Saat dingin, udara melepaskan kelembabannya berupa hujan. Pada waktu mencapai wilayah Tropis, udara mulai turun ke arah tanah dan memanas lagi. Udara hangat ini menyerap semua kelembaban menurut tanah pada bawahnya, sehingga menjadi kemarau & terjadilah Gurun kering.

Selain itu, kebanyakan, pembentukan permukaan gurun ditimbulkan sang air. Hujan yg turun di wilayah gurun umumnya sangat deras, sebagai akibatnya tanah yg kemarau & keras nir bisa menyerap air. Air tadi akhirnya terus mengalir deras menuruni lereng, sebagai banjir. Air tadi memahat lereng lembah curam yang dikenal menggunakan nama "Wadisdanquot;. Batu-batuan super besar dan batu kali hanyut dari lembah ke dataran gurun. Batuan yg berada dipermukaan gurun terkena panas pada siang hari

dan malam hari menjadi dingin. Pemanasan dan pendinginan ini lama kelamaan akan merapuhkan batu dan akhirnya pecah menjadi pasir-pasir.  Jenis Gurun ada dua yaitu :  Gurun Panas dan Gurun Dingin

Gurun Panas

Gurun Sahara yang terletak di Afrika, merupakan gurun yang paling besar dan  terpanas di dunia. Suhunya bisa mencapai 58 oC. Terbentang melintasi bagian utara Afrika dari Samudera Atantik di barat sampai laut Merah di timur. Gurun Sahara menutupi daerah seluas 9 juta km2. Ketika Jaman Es berakhir, kira-kira 10.000 tahun yang lalu, Gurun Sahara memiliki iklim yang basah dan daerahnya ditutupi dengan padang rumput dan hutan. Sekitar 6.000 tahun yang lalu, iklim di Afrika menjadi kering maka perlahan terbentuk Gurun Sahara.

Keadaan tanah Sahara sangat bervariasi. Ditengah tengahnya, pegunungan "Ahaggardanquot; menjulang tinggi. Di sebelah timur laut, terbentang dataran tinggi berbatu yang dikenal dengan nama "Tassilidanquot;. Di sebelah utara & barat Sahara, ada samudera pasir luas yang dianggap "Ergdanquot;. Di gurun Sahara

terdapat wilayah-wilayah yang fertile yang dikenal dengan nama "Oasis". Oasis terbentuk pada wilayah pada mana adanya sungai permanen. Saat ini diketahui Gurun Sahara memiliki kurang lebih 90 Oasis akbar.

Gurun Dingin

Berada di daerah kutub dan di pegunungan yang tanahnya membeku, kalaupun ada air, hanya sedikit sekali. Antartika adalah daerah terdingin dan penuh dengan es. Lapisan es raksasa setebal 2.200 m, menutupi 98% benua ini. Kebanyakan benua ini adalah gurun kutub. Kurang dari 5 cm hujan turun setiap tahun dalam bentuk salju dan kristal es. Suhu udaranya jarang mencapai 0o C. Kadang-kadang bisa mencapai -89o C. Di daerah sedingin Antartika, masih ada tumbuhan kecil yang dapat hidup di daerah tersebut. Tumbuhan itu adalah alga yang tumbuh di es dan salju.

Berikut Data 10 Gurun Terluas pada Dunia

1. Gurun Gobi

Tipe gurun              : Gurun Musin Dingin

Luas Wilayah         : 1.300.000 km2

Lokasi                    : Benua Asia (Tiongkok dan Mongolia)

dua. Gurun Kalahari

Tipe gurun          : Gurun Subtropis

Luas Wilayah      : 900.000 km2

Lokasi                  : Benua Afrika (Afrika Selatan, Botswana, Namibia)

3. Gurun Sahara

Tipe gurun        : Gurun Subtropis

Luas Wilayah    : 9.100.000 km2

Lokasi               : Benua Afrika (Afrika bagian Utara)

4. Gurun Arabia

Tipe gurun          : Gurun Subtropis

Luas Wilayah      : 2.330.000 km2

Lokasi                 : Benua Asia (Semenanjung Arab)

5. Gurun Patagonia

Tipe gurun          : Gurun Musim Dingin

Luas Wilayah      : 670.000 km2

Lokasi                 : Benua Amerika Selatan (Argentina)

6. Gurun Great Basin

Tipe gurun          : Gurun Musim Dingin

Luas Wilayah      : 492.000 km2

Lokasi                 : Benua Amerika Utara (Amerika Serikat)

7. Gurun Great Victoria

Tipe gurun          : Gurun Subtropis

Luas Wilayah      : 647.000 km2

Lokasi                 : Benua Australia

8. Gurun Syrian

Tipe gurun          : Gurun Subtropis

Luas Wilayah      : 520.000 km2

Lokasi                 : Benua Asia (Suria, Irak, Yordania, Arab Saudi)

9. Gurun Antartika

Tipe gurun           : Gurun Kutub

Luas Wilayah      : 13.829.430 km2

Lokasi                 : Benua Antartika

10. Gurun Arktik

Tipe gurun          : Gurun Kutub

Luas Wilayah      : 13.726.937 km2

Lokasi                  : Rusia, Alaska (AS), Kanada, Greenland, Swedia dan Norwegia

Subscribe to receive free email updates:

Efek Coriolis

Angin bertiup dari daerah yang bertekanan tinggi (TT) ke daerah bertekanan rendah (TR). Bila Bumi tidak berotasi, maka arah aliran angin lurus dari TT ke TR. Tetapi, karena Bumi berotasi, maka arah aliran angin menjadi berbelok. Pembelokan arah aliran angin ini dikenal dengan efek Coriolis. Coriolis adalah seorang  ilmuwan dari Prancis yang pertama kali menjelaskan gejala ini.

Gejala ini dapat dicontohkan menjadi berikut. Suatu roket diluncurkan dari Kutub Selatan dengan sasaran berlokasi di khatulistiwa. Roket membutuhkan waktu satu jam buat hingga sasaran. Selama satu jam, Bumi telah berotasi 15? Ke arah timur.

Setelah satu jam, maka roket mengalami penyimpangan arah sebanyak 15? Ke kiri berdasarkan sasaran.

Efek Coriolis mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.

A. Pembelokan mengarah dalam sudut yang sahih terhadap arah angin.

B. Berdampak hanya dalam arah angin, bukan kecepatan angin.

C. Dipengaruhi kecepatan angin. Angin yg bertiup lebih cepat, maka defleksi pula lebih

besar .

D. Pengaruh paling kuat di wilayah kutub dan melemah ke arah khatulistiwa. Bahkan, tidak terjadi di wilayah khatulistiwa.

Subscribe to receive free email updates:

Misteri Awan Gempa

Lima hari sebelum gempa bumi mengguncang Pangandaran & tsunami menerjang pantai selatan Jawa, pada hari Rabu, tanggal 12 Juli 2006 rakyat Yogyakarta melihat awan putih panjang di angkasa. Awan ini berbentuk misalnya pita putih yg halus, homogen, memanjang, & melengkung seperti asap bekas jejak pesawat jet menggunakan arah barat daya timur bahari. Hingga sekarang belum ada yg memastikan awan khusus ini sanggup menjadi pertanda akan terjadinya gempa bumi. Namun, kenyataan awan putih memanjang sudah terekam beberapa kali oleh satelit sebelum suatu gempa terjadi.

Awan spesifik ini dinamakan awan gempa. Awan gempa berbeda dengan awan yang terbentuk melalui proses kondensasi uap air di atmosfer. Umumnya proses kondensasi pada atmosfer membangun awan sirus, stratus, dan cumulus. Menurut Dr. Samoko Saroso, peneliti geomagnetik dari Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), awan gempa terbentuk lantaran terdapat tabrakan pada sumber gempa atau episentrum. Gesekan itu menciptakan retakan di pada Bumi dan mengakibatkan panas yang mengakibatkan air tanah menguap. Karena temperatur & tekanan sangat tinggi, uap air keluar melalui celah-celah retakan ke angkasa. Pada ketinggian eksklusif uap air itu bertemu dengan udara dingin sebagai akibatnya membentuk awan khusus. Ciri awan gempa adalah ada secara tibatiba. Awan seolah-olah keluar dari suatu titik tertentu yg posisinya tetap. Dari titik munculnya, awan ini membesar, memanjang ke samping, memanjang ke atas seperti asap roket, bergelombang, berlipat-lipat seperti lipatan lampion, atau tampak seperti cahaya.

Menurut Samoko, sebenarnya telah lama dipikirkan mengenai interaksi antara awan gempa menggunakan gempa Bumi. Cina bahkan sudah mengungkapkan tanda alam itu tahun 1622. Pada 25 Oktober 1622, terjadi gempa bumi besar dengan kekuatan 7 skala Richter di Guyuan, Provinsi Ningxia, Cina Barat. Masyarakat Cina Barat waktu itu melihat awan aneh sebelum terjadi gempa bumi. Tahun 1978, sehari sebelum gempa Kyoto di Jepang, wali kota Kyoto Kagida melihat awan aneh. Ia mengaitkan gempa dengan awan tersebut. Fenomena itu lalu disebut Kagida Cloud atau Awan Kagida.

Samoko berpendapat, awan-awan khusus itu ada sebelum gempa Bumi pada atas 5,5 skala ritcher. Awan gempa biasanya hanya sehari kemudian menghilang hingga terdapat gempa Bumi. Jarak antara keluarnya awan & gempa merupakan 1?100 hari. Proses hilangnya awan sekarang diteliti. Menurut Samoko, pembentukan awan gempa mirip dengan anomali perubahan medan magnet. Sebelum gempa Bumi Aceh dan Nias, magnetometer mencatat anomali medan magnet Bumi.

Subscribe to receive free email updates:

Hutan kota dan Manfaatnya

Hutan kota merupakan suatu tempat dalam kota yang didominasi sang pepohonan yang habitatnya dibiarkan tumbuh secara alami. Pengertian alami disini bukan berarti hutan yg tumbuh sebagai hutan besar atau rimba melainkan tidak terlalu diatur seperti taman. Lokasi hutan kota umumnya pada daerah pinggiran. Ini dimungkinkan lantaran kebutuhan lokasi pemukiman atau perkantoran daerah tersebut tidak terlalu akbar. Hutan kota dibentuk sebagai wilayah penyangga kebutuhan air, lingkungan alami, serta pelindung tanaman dan hewan pada perkotaan.

Fakuara (1987) menyatakan hutan kota merupakan flora vegetasi berkayu di daerah perkotaan yang memberi manfaat lingkungan yang sebesar-besarnya dalam kegunaan perlindungan, rekreasi dan keindahan lingkungan. Hal senada pula diungkapkan Samsoedin dan Subandiono (2006) tentang pengertian hutan kota yakni adalah pepohonan yg berdiri sendiri atau berkelompok atau vegetasi berkayu di daerah perkotaan yg dalam dasarnya menaruh 2 manfaat utama bagi masyarakat & lingkungannya, yaitu manfaat konservasi & manfaat estetika. Sedangkan berdasarkan Irwan (1994) mengemukakan bahwa hutan kota adalah komunitas vegetasi berupa pohon dan asosianya yg tumbuh dilahan kota atau lebih kurang kota baik berbentuk jalur menyebar atau bergerombol (menumpuk) dengan struktur meniru (menyerupai) hutan alam, menciptakan tempat asal yg memungkinkan kehidupan bagi satwa & menyebabkan lingkungan sehat, nyaman, & estetis.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2002 mengungkapkan bahwa hutan kota merupakan suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yg kompak dan rapat di dalam daerah perkotaan baik pada tanah Negara maupun tanah hak yang ditetapkan menjadi hutan kota sang pejabat yg berwenang. Luas hutan kota dalam satu hamparan kompak paling sedikit 0,25

hektar. Persentase luas hutan kota paling sedikit 10 % (sepuluh perseratus) menurut daerah perkotaan dan atau diadaptasi dengan kondisi setempat. Penunjukan lokasi dan luas lahan hutan kota didasarkan dalam pertimbangan menjadi berikut :

a. Luas daerah

b. Jumlah penduduk

c. Tingkat pencemaran

d. Kondisi fisik kota

Manfaat Hutan Kota

Nazaruddin (1996) menyatakan bahwa hutan kota memiliki manfaat-manfaat yg mampu dirasakan dalam kehidupan masyarakat perkotaan, yaitu diantaranya :

1. Manfaat estetis

Manfaat estetis atau keindahan dapat diperoleh  dari tanaman-tanaman yang sengaja ditata sehingga tampak menonjol keindahannya. Misalnya, warna hijau dan aneka bentuk dedaunan serta bentuk susunan tajuk berpadu menjadi suatu pandangan yang menyejukkan.

2. Manfaat orologis

Manfaat orologis ini penting untuk mengurangi tingkat kerusakan tanah  terutama longsor dan menyangga kestabilan tanah. Misalnya, pepohonan yang tumbuh di atas tanah akan mengurangi erosi.

Tiga. Manfaat hidrologis

Struktur akar tanaman mampu menyerap kelebihan air bila hujan turun sehingga nir mengalir menggunakan sia-sia melainkan bisa terserap oleh tanah. Hal ini sangat mendukung siklus alami air tanah sehingga bisa menguntungkan kehidupan manusia.

4. Manfaat klimatologis

Faktor-faktor iklim misalnya kelembaban, curah hujan, ketinggian tempat & sinar matahari akan membangun suhu harian juga bulanan yg sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan manusia.

5. Manfaat edaphis

Manfat edaphis bekerjasama erat menggunakan lingkungan hidup satwa di perkotaan yg semakin terdesak lingkungannya dan semakin berkurang tempat huniannya.

6. Manfaat ekologis

Keserasian lingkungan bukan hanya baik buat satwa, flora atau manusia saja. Kehidupan makhluk hayati di alam ini saling ketergantungan. Apabila keliru satunya musnah maka makhluk hayati lainnya akan terganggu hidupnya.

7. Manfaat protektif

Pohon dapat sebagai pelindung menurut teriknya sinar surya di siang hari. Manfaat ini sangat krusial bagi kehidupan insan sehari-hari.

8. Manfaat hygienis

Dengan adanya tanaman bahaya polusi ini mampu dikurangi karena dedaunan  tanaman mampu menyaring debu dan mengisap kotoran di udara, bahkan tanaman mampu menghasilkan gas oksigen yang sangat dibutuhkan manusia.

9. Manfaat edukatif

Semakin langkanya pepohonan yang hidup pada perkotaan menciptakan sebagian warganya tidak mengenal lagi, sebagai akibatnya penanaman kembali pepohonan di perkotaan dapat berguna sebagai laboratorium alam.

Subscribe to receive free email updates:

Pertambangan dan tahapan dalam penambangan

Pertambangan adalah suatu industri dimana bahan galian mineral diproses dan dipisahkan dari material pengikut yang tidak diperlukan. Dalam industri mineral, proses untuk mendapatkan mineral-mineral yang ekonomis biasanya menggunakan metode ekstraksi, yaitu proses pemisahan mineral-mineral dari batuan terhadap mineral pengikut yang tidak diperlukan. Mineral-mineral yang tidak diperlukan akan menjadi limbah industri pertambangan dan mempunyai kontribusi yang cukup signifikan pada pencemaran dan degradasi lingkungan. Industri pertambangan sebagai industri hulu yang menghasilkan sumberdaya mineral dan merupakan sumber bahan baku bagi industri hilir yang diperlukan oleh umat manusia diseluruh dunia . Sementara sumber daya mineral itu sendiri dapat diartikan sebagai sumberdaya yang diperoleh dari hasil ekstraksi batuan-batuan yang ada di bumi.  Adapun jenis dan manfaat sumberdaya mineral bagi kehidupan manusia modern semakin tinggi dan semakin meningkat sesuai dengan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan suatu negara.

Salim (dalam Sulto 2011) menyatakan bahwa dalam usaha pertambangan  ada beberapa tahap yang harus dilaluli terlebih dahaulu sebelum menuai hasil  ekonomis dari kegiatan penambangan yaitu;

  1. Penyelidikan umum merupakan usaha untuk menyelidiki secara geologi umum atau fisika, di daratan perairan dan dari udara, segala sesuatu dengan maksud untuk membuat peta geologi umum atau untuk menetapkan tanda-tanda adanya bahan galian pada umumnya.
  2. Usaha eksplorasi adalah segala penyelidikan geologi pertambangan untuk menetapkan lebih teliti/seksama adanya sifat letakan bahan galian.
  3. Usaha eksploitasi adalah usaha pertambangan dengan maksud untuk menghasilkan bahan galian dan memanfaatkannya.
  4. Usaha pengolahan dan pemurnian adalah pengerjaan untuk mempertinggi mutu bahan galian serta untuk memanfaatkan dan memperoleh unsur-unsur yang terdapat pada bahan galian.
  5. Usaha pengangkutan adalah segala usaha pemindahan bahan galian dan hasil pengolahan serta pemurnian bahan galian dari daerah eksplorasi atau tempat pengolahan/pemurnian.
  6. Usaha penjualan adalah segala sesuatu usaha penjualan bahan galian dan hasil pengolahan/pemurnian bahan galian.

Subscribe to receive free email updates: