Setelah sekian lama menunggu akhirnya terbit juga surat resmi terkait pemutakhiran data emis semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018. Adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, sebagai penyelenggara pendataan EMIS, yang mengeluarkan Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Dibanding pada periode sebelumnya, surat pengantar yang menandai dibukanya pendataan emis ini memang agak telat. Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018, dengan nomor 5219/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2017 ini baru dikeluarkan pada 31 Oktober 2017. Hal ini mungkin dikarenakan adanya perubahan tata cara dan prosedur pendataan emis di semester ini jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.

Inti berdasarkan surat Dirjen Pendis terkait pendataan emis tadi antara lain:
- Pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 diberlakukan bagi semua entitas pendataan di bawah binaan Dirjen Pendis yang meliputi:
- RA dan Madrasah (MI, MTs, dan MA), serta Pengawas Madrasah
- Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur an (LPQ), PPS Penyelenggara Program Wajar Dikdas, Satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Pendidikan Muadalah
- Guru PAI pada Sekolah dan Pengawas PAI
- Lembaga dan guru sebagai tersebut di atas yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI.
- Pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 dilakukan melalui aplikasi pendataan emis yang dapat diakses melalui web https://emispendis.kemenag.go.id Khusus untuk RA dan Madrasah bisa langsung ke alamat https://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
- Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 dimulai sejak 1 November hingga 31 Desember 2017.
- Untuk dapat mengakses aplikasi tersebut, setiap operator emis harus telah memiliki akun (username dan password) yang sebelumnya didaftarkan melalui web Emis SDM (https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm)
Download Surat Pengantar Pendataan EMIS
Untuk lebih memahami terkait menggunakan pemutakhiran data EMIS periode ini, silakan unduh surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5219/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2017 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Untuk mengunduh, klik LINK INI.
Petunjuk Teknis Pemutakhiran Data Emis
Pemutakhiran data EMIS tadi tentunya membutuhkan petunjuk teknis mengenai anggaran & rapikan cara melakukan pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Namun sampai menggunakan tulisan ini diterbitkan blog Ayo Madrasah belum mendapatkannya.
Di samping itu, di situs emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah, di mana pendataan dilakukan masih dijumpai sejumlah bug.
Sehingga buat memulai melakukan pemutakhiran data usahakan operator madrasah melakukan kordinasi menggunakan admin EMIS taraf Penma Kab/Kota terlebih dahulu.
Tetapi paling tidak dengan mengunjungi tampilan emispendis.Kemenag.Go.Id/emis_madrasah dapat mengetahui hidangan-menu yg tersedia & data-data apa saja yg musti dipersiapkan. Sehingga waktu akhir masa pendataan, 31 Desember 2017, seluruh madrasah dapat menuntaskan pemutakhiran data EMIS ini dengan sukses.
0 Comments
Posting Komentar