Surat Pengantar Pendataan Emis Semester Ganjil 2017/2018

Setelah sekian lama menunggu akhirnya terbit juga surat resmi terkait pemutakhiran data emis semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018. Adalah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, sebagai penyelenggara pendataan EMIS, yang mengeluarkan Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Dibanding pada periode sebelumnya, surat pengantar yang menandai dibukanya pendataan emis ini memang agak telat. Surat Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018, dengan nomor 5219/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2017 ini baru dikeluarkan pada 31 Oktober 2017. Hal ini mungkin dikarenakan adanya perubahan tata cara dan prosedur pendataan emis di semester ini jika dibandingkan dengan periode-periode sebelumnya.

Pendataan Emis 2017/2018

Inti berdasarkan surat Dirjen Pendis terkait pendataan emis tadi antara lain:

  • Pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 diberlakukan bagi semua entitas pendataan di bawah binaan Dirjen Pendis yang meliputi:
    1. RA dan Madrasah (MI, MTs, dan MA), serta Pengawas Madrasah
    2. Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah Takmiliyah, Lembaga Pendidikan Al Qur an (LPQ), PPS Penyelenggara Program Wajar Dikdas, Satuan Pendidikan Diniyah Formal dan Satuan Pendidikan Muadalah
    3. Guru PAI pada Sekolah dan Pengawas PAI
  • Lembaga dan guru sebagai tersebut di atas yang tidak melakukan pemutakhiran data EMIS, tidak akan diakui keberadaannya oleh Kementerian Agama RI.
  • Pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 dilakukan melalui aplikasi pendataan emis yang dapat diakses melalui web https://emispendis.kemenag.go.id Khusus untuk RA dan Madrasah bisa langsung ke alamat https://emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
  • Waktu pelaksanaan pemutakhiran data EMIS semester ganjil tahun pelajaran 2017/2018 dimulai sejak 1 November hingga 31 Desember 2017.
  • Untuk dapat mengakses aplikasi tersebut, setiap operator emis harus telah memiliki akun (username dan password) yang sebelumnya didaftarkan melalui web Emis SDM (https://emispendis.kemenag.go.id/emis_sdm)

Download Surat Pengantar Pendataan EMIS

Untuk lebih memahami terkait menggunakan pemutakhiran data EMIS periode ini, silakan unduh surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 5219/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2017 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Untuk mengunduh, klik LINK INI.

Petunjuk Teknis Pemutakhiran Data Emis

Pemutakhiran data EMIS tadi tentunya membutuhkan petunjuk teknis mengenai anggaran & rapikan cara melakukan pendataan EMIS Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2017/2018. Namun sampai menggunakan tulisan ini diterbitkan blog Ayo Madrasah belum mendapatkannya.

Di samping itu, di situs emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah, di mana pendataan dilakukan masih dijumpai sejumlah bug.

Sehingga buat memulai melakukan pemutakhiran data usahakan operator madrasah melakukan kordinasi menggunakan admin EMIS taraf Penma Kab/Kota terlebih dahulu.

Tetapi paling tidak dengan mengunjungi tampilan emispendis.Kemenag.Go.Id/emis_madrasah dapat mengetahui hidangan-menu yg tersedia & data-data apa saja yg musti dipersiapkan. Sehingga waktu akhir masa pendataan, 31 Desember 2017, seluruh madrasah dapat menuntaskan pemutakhiran data EMIS ini dengan sukses.

0 Comments

Posting Komentar