VervalSP: Cara Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Salah satu yang harus dilakukan saat Verval SP (Satuan Pendidikan) adalah melakukan perbaikan data dan dokumen perizinan seperti SK Ijin Operasional atau Piagam Pendirian Madrasah. Melakukan perbaikan data dan menambahkan dokumen perizinan (Ijin Operasional atau Ijin Pendirian) madrasah menjadi salah satu tahapan dalam Verval NPSN dan untuk mendapatkan piagam NPSN. Untuk mengimputkan SK Ijin Operasional dan SK Pendirian Madrasah dilakukan melalui aplikasi berbasis web yang terintegrasi dengan sistem referensi pendidikan. Web ini berada di alamat http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id. Aplikasi ini dikelola oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) dan berlaku secara nasional baik untuk Sekolah dinaungan Kemdikbud maupun bagi Madrasah di naungan Kemenag.

VervalSP Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Berikut ini adalah langkah-langkah yg dilakukan buat melakukan pemugaran data dokumen perijinan & SK Ijin Operasional Madrasah.

Langkah-Langkah Perbaikan Data Dokumen Perijinan

Untuk melakukan Verval SP, pemugaran data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, langkah-langkah yang wajib dilakukan adalah sebagai berikut:

Persiapan

Sebalum melakukan Verval SP buat mengupdate data dokumen perijinan dan SK Ijin Operasional, perlu dipersiapkan hal-hal menjadi berikut:

  1. SK Ijin Operasional Sekolah yang sudah dibuat dalam bentuk digital (scan) dengan format Gambar (JPG) dan dibuat dalam bentuk PDF dengan ukuran maksimum adalah 2 MB.
  2. Data Identitas madrasah yang meliputi desa dan alamat
  3. Data dokumen madrasah yang meliputi:
    1. Nomor SK Operasional
    2. Tanggal SK Operasional
    3. Nomor SK Pendirian
    4. Tanggal SK Pendirian

Login ke VervalSP

Yang pertama harus dilakukan adalah login ke layanan Verval SP, bagi yang telah mempunyai akun.

Cara buat login adalah sebagai berikut:

1. Masuk ke Web http://surat keterangan.Data.Kemdikbud.Go.Id

2. Pilih menu "Pengelolaan Referensidanquot;

tiga. Pilih hidangan "e-Verval SPdanquot;

Login e-Verval SP

4. Selain langkah tersebut di atas, dapat juga melakukan login dengan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id

lima. Klik menu "Login" yang terletak di pojok kanan atas

6. Masukkan username (email oeprator yang sudah didaftarkan) dan password

Login e-VervalSP

7. Jika berhasil, akan ada tampilan misalnya ini

Halaman awal eVarvalSP

Jika belum memiliki akun atau operator belum terdaftar, silakan lakukan registrasi Operator Pengelola Data dalam Jaringan Pengelola Data Pendidikan melalui situs sdm.Data.Kemdikbud.Go.Id.

Cara pendaftaran mampu dibaca pada artikelMekanisme Verval NPSN dan Pengajuan Sertifikat NPSN

Lakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional

Setelah berhasil login dan masuk ke situs http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/, silakan lakukan perbaikan data identitas dan dokumen Madrasah. Caranya adalah:

1. Klik Pada Kotak "Menudanquot; pada bagian Pojok Kiri atas yang berada di samping goresan pena E-VervalSP

dua. Pilih hidangan "Pengelolaan"

3. Pilih menu "Perbaikan Data"

Menu Perbaikan data E-VervalSP

4. Muncul tampilan misalnya ini dia

E-Verval SP Perbaikan Data 2

5. Isikan data-data yang dibutuhkan, yg mencakup:

  1. Desa dan alamat (jika terdapat kekeliruan)
  2. Nomor SK Operasional
  3. Tanggal SK Operasional
  4. Nomor SK Pendirian
  5. Tanggal SK Pendirian

6. Upload SK Ijin Operasional dengan cara:

  1. Klik menu "Browse"
  2. Cari file PDF hasil scan SK Ijin Operasional
  3. Klik "Simpan"

7. Setelah mengklik "Simpandanquot; akan muncul pemberitahuan bahwa "Data & dokumen berhasil disimpandanquot;

Setelah mengklik hidangan "Simpandanquot;, seluruh perubahan yangg dilakukan otomatis akan hilang. Namun jangan risi lantaran data akan tersimpan dan akan ada bila update data yang mak lakukan sudah disetujui oleh admin sentra PDSP-K.

Cek Hasil VervalSP

Setelah pemugaran data dokumen perijinan & SK Ijin Operasional disetujui sang admin sentra e-VervalSP, data tersebut akan timbul di situs Data Referensi Kemdikbud. Untuk mengecek apakah data sudah disetujui atau belum caranya adalah:

  1. Masuk ke situs
  2. http://referensi.data.kemdikbud.go.id/tabs.php?npsn=******** (Ganti tanda ******** dengan NPSN madrasah masing-masing)
  3. Klik menu "Dokumen dan Perijinan"
  4. Berikut adalah tampilan apabila data hasil e-VerVal SP sudah disetujui oleh admin PDSP-K (gambar atas) dan apabila belum disetujui (gambar bawah).

Perbaikan data Verval SP disetujui

Perbaikan data Verval SP belum disetujui

Jangan Lupa Update Spasial dan Citra

Selain melakukan Perbaikan Data Dokumen Perijinan dan SK Ijin Operasional, jangan lupa untuk melakukan update data Spasial (peta lokasi RA/Madrasah) dan data Cita (Foto RA/Madrasah). Langkah-langkah hampir sama.

So, bagi madrasah yang belum, silakan buat segera melakukan Verval SP (Verifikasi dan Validasi Satuan Pendidikan yang salah satunya merupakan melakukan pemugaran data dokumen perijinan & SK Ijin Operasional.

0 Comments

Posting Komentar