Pemutakhiran (update) Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019 akhirnya dibuka. Setelah sempat dibuka-tutup untuk keperluan uji coba, akhirnya terbitlah Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor 4175/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2018 tertanggal 22 Oktober 2018 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah, PD-Pontren, dan PAI Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019. Dalam surat yang menandai dimulainya pemutakhiran emis tersebut juga dicantumkan lampiran berupa jadwal update emis. Berdasarkan surat edaran Ditjen Pendis Kemenag tersebut, pemutakhiran data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019 akan dilaksanakan selama kurang lebih dua bulan. Tepatnya pendataan akan dibuka sejak tanggal 23 Oktober 2018 dan berakhir pada 21 Desember 2018. Namun bukan berarti setiap lembaga (madrasah) memiliki waktu selama dua bulan untuk menyelesaikan pendataan emis. Karena total waktu yang dialokasikan tersebut akan dibagi dalam jadwal pergelombang/wilayah.

1. Surat Edaran Pemutakhiran Emis 2018/2019 Semester Ganjil
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemutakhiran data emis diberlakukan bagi seluruh entitas pada bawah binaan Ditjen Pendis Kemenag yg meliputi Emis Madrasah (RA, MI, MTs, MA, & Pengawas Madrasah), Emis PD-Pontren, dan Emis PAI (Guru PAI, Pengawas PAI, dan penyelenggara PAI pada sekolah).
Aplikasi pendataan yang digunakan merupakan melanjutkan tahun sebelumnya yaitu memakai pelaksanaan online berbasis web. Aplikasi ini bisa diakses eksklusif menggunakan alamat masing-masing, yaitu:
- Aplikasi EMIS Madrasah :emispendis.kemenag.go.id/emis_madrasah
- Aplikasi EMIS PD-Pontren :emispendis.kemenag.go.id/emis_pontren
- Aplikasi EMIS PAI :emispendis.kemenag.go.id/emis_pai
Khusus bagi Emis Madrasah, tidak sama dengan tahun sebelumnya yg dibedakan perjenjang madrasah, kali ini relatif menggunakan satu alamat (url) buat masuk ke dalam aplikasi bagi seluruh jenjang baik RA, MI, MTs, MA, maupun Pengawas Madrasah.
Selengkapnya terkait dengan surat edaran ini silakan unduh dan baca Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam nomor 4175/DJ.I/Set.I/OT.01.1/10/2018 tertanggal 22 Oktober 2018 tentang Pengantar Pemutakhiran Data EMIS Madrasah, PD-Pontren, dan PAI Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019; UNDUH DI SINI.
Dua. Jadwal Update Emis 2018/2019 Semester Ganjil
Pemutakhiran (update) data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019 memang dibuka selama hampir 2 bulan. Tetapi menurut total waktu yang dialokasikan tadi dibagi sebagai 12 gelombang menggunakan masing-masing gelombang hanya dialokasikan saat 5 hari. Setiap gelombang tadi terdiri atas beberapa provinsi atau bahkan kabupaten.
Intinya, setiap forum hanya mempunyai waktu selama lima hari buat menyelesaikan updating data Emis Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019, dengan saat yang telah dijadwalkan.
Hal ini terpaksa harus dilakukan buat mengefektivkan pelaksanaan pemutakhiran data emis yg umumnya terkendala dengan kasus kemampuan server dalam menerima & memproses lonjakan data.
Jadwal update data Emis 2018/2019 Semester Ganjil adalah sebagai berikut.
- Gelombang I, 23 - 27 Oktober, untuk wilayah Jawa Barat 1 (terdiri atas Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kota Bandung, dan Kota Cirebon)
- Gelombang II, 28 Oktober - 1 November 2018, untuk wilayah Jawa Barat 2 (terdiri atas Kab. Garut, Kota Banjar, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kab. Sumedang, dan Kab. Tasikmalaya)
- Gelombang III, 2 - 6 November 2018; untuk wilayah Jawa Timur 1 (yang meliputi Kab. Bangkalan, Kab. Banyuwangi, Kab. Blitar, Kab. Bojonegoro, Kab. Bondowoso, Kab. Gresik, Kab. Jember, Kab. Jombang, Kab. Kediri, Kota Batu, Kota Blitar, Kota Kediri, Kota Madiun, Kota Malang, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kota Surabaya)
- Gelombang IV, 7 - 11 November 2019; untuk wilayah Jawa Timur 2 (yang meliputi Kab. Lamongan, Kab. Lumajang, Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab. Malang, Kab. Mojokerto, Kab. Nganjuk, Kab. Ngawi, Kab. Pacitan, Kab. Pamekasan, Kab. Pasuruan, dan Kab. Ponorogo)
- Gelombang V, 12 - 16 November 2018; untuk wilayah Jatim 3 (Kab. Probolinggo, Kab. Sampang, Kab. Sidoarjo, Kab. Situbondo, Kab. Sumenep, Kab. Trenggalek, Kab. Tuban, dan Kab. Tulungagung), ditambah provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
- Gelombang VI, 17 - 21 November 2018; untuk wilayah provinsi Banten, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
- Gelombang VII, 22 - 26 November 2018; untuk wilayah provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Kep. Riau, DKI Jakarta, dan Dl Yogyakarta.
- Gelombang VIII, 27 November - 1 Desember 2018; untuk wilayah Jawa Tengah 1 (meliputi: Kab. Banjarnegara, Kab. Banyumas, Kab. Batang, Kab. Blora, Kab. Boyolali, Kab. Brebes, Kab. Cilacap, Kab. Demak, Kab. Grobogan, Kab. Jepara, Kab. Karanganyar, Kab. Kebumen, Kab. Kendal, Kab. Klaten, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Tegal, dan Kab. Kudus)
- Gelombang IX, 2 - 6 Desember 2018; untuk wilayah Jawa Tengah 2 (meliputi: Kab. Magelang, Kab. Pati, Kab. Pekalongan, Kab. Pemalang, Kab. Purbalingga, Kab. Purworejo, Kab. Rembang, Kab. Semarang, Kab. Sragen, Kab. Sukoharjo,Kab. Tegal, Kab. Temanggung, Kab. Wonogiri, dan Kab. Wonosobo), ditambah provinsi Sulawesi Tenggara, Gorontalo, dan Sulawesi Barat
- Gelombang X, 7 - 11 Desember 2018; untuk wilayah provinsi Aceh, Sumatera Utara , dan Jambi
- Gelombang XI, 12 - 16 Desember 2018; untuk wilayah provinsi Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, dan Kep. Bangka Belitung
- Gelombang XII, 17 - 21 Desember 2018; untuk wilayah provinsi Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.
Atau lihat gambar jadwal update Emis berikut.

Dengan diterapkannya sistem penjadwalan perwilayah memang memperberat kerja operator. Apalagi dengan alokasi waktu yg hanya lima hari buat setiap forum. Tentu akan sangat terasa bagi madrasah-madrasah akbar menggunakan jumlah siswa yang banyak.
Tetapi, demi efektivitas pendataan hal ini harus ditempuh.
Sehingga, sebelum memasuki jadwal yang dipengaruhi terdapat baiknya operator madrasah buat menyiapkan segala sesuatu sebagai akibatnya saat melakukan entri data sanggup maksimal meskipun dengan saat yg terbatas.
Bagi yang saat uji coba kemarin sudah ikut mencoba membuka dan mengisi pelaksanaan Emis Online tentu sedikit poly sudah mengetahui hal-hal apa saja yg harus dipersiapkan. Tetapi bagi yg belum sempat mencoba melihat penampakan pelaksanaan ini di semester ini, mampu melihat video ini dia.
Sekali lagi, meskipun surat edaran & jadwal update emis online periode kali ini kurang berpihak kepada operator madrasah, namun nir perlu gentar. Operator Madrasah adalah sosok-sosok hebat yang berdedikasi tinggi demi Madrasah hebat Bermartabat.
0 Comments
Posting Komentar