POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

POS (Prosedur Operasional Standar) Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 sudah ditetapkan oleh BAN S/M. POS Akreditasi ini sebagai pedoman & panduan resmi terkait mekanisme pada pelaksanaan akreditasi sekolah dan madrasah di tahun 2018. Adalah Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah Nomor: 082/BAN-SM/SK/2018 tentang Penggunaan Prosedur Operasional Standar Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018. Dalam POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 dimuat aneka macam hal terkait dengan pedoman aplikasi akreditasi. Diantaranya adalah tentang alur mekanisme akreditasi Sekolah/Madrasah. Alur mekanisme ini mencakup:

  1. Sosialisasi dan Pengisian DIA dalam Sispena
  2. Penetapan Sekolah/Madrasah yang Akan Divisitasi dan Penugasan Assesor
  3. Visitasi ke Sekolah / Madrasah
  4. Validasi Proses dan Hasil Visitasi
  5. Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
  6. Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
  7. Pengumuman Hasil Akreditasi
  8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi

POS Akreditasi 2018

1. Sosialisasi dan Pengisian DIA pada Sispena

Tahapan ini meliputi sosialisasi penggunaan Sispena S/M (Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah) dan kuota sasaran akreditasi 2018 sang BAP Provinsi kepada UPA-SM & pihak-pihak terkait. Hingga sekolah dan madrasah yg menjadi sasaran akreditasi 2018 mengisi DIA (Data Isian Akreditasi) melalui Sispena.

Sasaran Akreditasi 2018 sejumlah 54.000 sekolah/madrasah se-Indonesia dengan prioritas:

  1. sekolah/madrasah yang belum diakreditasi,
  2. sekolah/madrasah yang tidak terakreditasi,
  3. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya selama dua tahun terakhir atau lebih,
  4. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya selama satu tahun terakhir, dan
  5. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasainya pada tahun 2018

Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) bernomor 216/BAN-SM/TU/2018, sekolah/madrasah mempunyai ketika hingga akhir Mei 2018 buat mengisi DIA.

Dua. Penetapan Sekolah/Madrasah yang Akan Divisitasi & Penugasan Assesor

Data Isian Akreditasi (DIA) yang diisi sang sekolah/madrasah melalui Sispena SM akan dipakai bahan audit oleh BAP SM pada menentukan kelayakan & penetapan sekolah/madrasah yg akan divisitasi sesuai kuota yg tersedia.

BAP SM juga akan menugaskan asesor untuk melakukan visitasi.

3. Visitasi ke Sekolah / Madrasah

Sekolah/madrasah yang telah ditetapkan kelayakannya buat divisitasi, wajib divisitasi sang asesor yg ditugaskan oleh BAPS/M. Visitasi merupakan aktivitas verifikasi, validasi, & klarifikasi data dan kabar yg sudah diisi sang sekolah/madrasah pada Sispena-S/M melalui wawancara dan observasi terhadap syarat objektif sekolah/madrasah.

4. Validasi Proses dan Hasil Visitasi

Laporan visitasi yang disampaikan sang asesor perlu divalidasi, buat menjamin proses & output akreditasi kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan.

Lima. Verifikasi Hasil Validasi & Penyusunan Rekomendasi

Setelah validasi proses dan hasil visitasi, BAP-S/M melaksanakan verifikasi hasil validasi dan penyusunan rekomendasi. Kegiatan ini dilakukan agar penetapan hasil akreditasi benar-benar objektif sesuai dengan keadaan sekolah/madrasah. Tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan hasil validasi proses dan hasil visitasi dan menyusun rekomendasi.

6. Penetapan Hasil & Rekomendasi Akreditasi

Hasil dan rekomendasi akreditasi sekolah/madrasah ditetapkan melalui rapat pleno BAP-S/M yg dihadiri oleh anggota BAN-S/M. Rapat pleno BAP-S/M memutuskan output akreditasi melalui Surat Keputusan tentang Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah yg dilaksanakan setiap tahun

7. Pengumuman Hasil Akreditasi

BAN-S/M dan BAP-S/M mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah pada sekolah/madrasah, rakyat, & pihak-pihak terkait melalui situs web BAN-S/M.

8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi & Rekomendasi

Dalam jangka saat 14 hari sesudah pengumuman hasil akreditasi, BAN SM menerbitkan e-sertifikat akreditasi & rekomendasi melalui Sispena SM. Sekolah dan madrasah bisa mengunduh & mencetak e-sertifikat & rekomendasi tadi melalui Sispena.

9 Unduh POS Akreditasi 2018

Untuk lebih jelasnya, silakan baca dan pelajari POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018. Untuk mengunduh POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 (UNDUH DI SINI).

Demikianlah terkait menggunakan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 yg menjadi acuan dan pedoman pelaksanaan akreditasi sekolah dan madrasah tahun 2018. Dengan tahu POS tadi, seluruh pihak dapat ikut berperan aktif pada mengklaim pelaksanaan akrfeditasi yang terarah, terbuka, & terukur. Tentunya demi menjamin kualitas proses dan output akreditasi sebagai akibatnya akan berdampak dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

0 Comments

Posting Komentar