Batas Akhir Pengisian PDUM 2020

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam memberikan batas waktu hingga tanggal 31 Januari 2020 untuk menyelesaiakn pengisian PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah). Deadline hingga tanggal 31 Januari 2020 ini berlaku bagi madrasah jenjang MI, MTs, dan MA dalam melakukan ajuan kebutuhan blangko Ijazah. Sedang bagi jenjang RA diberi batas waktu hingga paling akhir 15 Februari 2020. Batas akhir pengisian PDUM 2020 terkait dengan pendataan kebutuhan blangko ijazah tahun pelajaran 2019/2020 ini disampaikan oleh Kementerian Agama melalui Surat Edaran Ditjen Pendis Nomor : B-261/Dt.I.I/PP.00/01/2020 tertanggal 28 Januari 2020. RALAT:Admin Ayo Madrasah juga menemukan surat edaran yang sama (nomor, tanggal, perihal, dan isi yang sama) tetapi batas akhirnya tertulis 8 Februari 2020. Kedua surat dapat dilihat di akhir artikel.  Entah mana yang benar (31 Januari atau 8 Februari), admin sedang berusaha melakukan konfirmasi ulang. Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam akan mengadakan blangko ijazah untuk peserta didik mulai dari jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA). Pendataan kebutuhan ijazah tersebut filaksanakan secara online melalui aplikasi PDUM (Pangkalan data Ujian Madrasah).

Batas Akhir Pengisian PDUM

Terkait rapikan cara melakukan pengisian data melalui pelaksanaan PDUM, sebelumnya sudah Ayo Madrasah uraikan pada artikel:lima Urutan Langkah Pengisian PDUM MI, MTs, & MA

Batas Akhir Pengisian PDUM

Dalam poin ke 2 surat edaran tadi disebutkan bahwa Kementerian Agama akan memberikan batas ketika pengisian PDUM menjadi sarana dalam pendataan kebutuhan blangko ijazah. Batas akhir buat mengisi PDUM bagi jenjang MI, MTs, & MA adalah lepas 31 Januari 2020.

Sedang bagi jenjang Raudlatul Athfal (RA) diberi waktu hingga tanggal 15 Februari 2020.

Selengkapnya terkait batas akhir pengerjaan tadi dapat dibaca pada surat edaran berikut adalah.

Surat yg tertulis batas akhir tanggal 31 Januari 2020

Surat Batas Akhir Pengisian PDUM 2020

Surat yang tertulis batas akhir tanggal 8 Februari 2020

RA pun Harus Mengisi PDUM

Dalam surat edaran tadi juga disampaikan bahwa pengisian PDUM berlaku jua bagi jenjang Raudlatul Athfal (RA). Dalam rangka pendataan kebutuhan blangko ijazah masing-masing RA harus melakukan input data siswa kelas akhir melalui aplikasi PDUM.

Dan bagi RA ini akan diberi batas saat pengisian hingga paling telat 15 Februari 2020.

Bagi madrasah yg belum tuntas dalam mengerjakan PDUM, silakan secepatnya dikerjakan. Batas akhir pengisian PDUM sebagaimana disyaratkan oleh Kemenag ini wajib dijadikan acuan.

0 Comments

Posting Komentar