Juknis TPG Madrasah Tahun 2020

Juknis Penyaluran TPG atau Tunjangan Profesi Guru Madrasah Tahun 2020, baru-baru ini, dirilis oleh Kementerian Agama. Juknis TPG Madrasah Tahun 2020 merupakan regulasi yang mengatur penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru RA dan Madrasah di tahun anggaran 2020. Ayo Madrasah mendapatkan Juknis TPG ini pertama kali di home page Simpatika. Wajar karena layanan simpatika memiliki fungsi, salah satunya, untuk mentapkan guru-guru yang layak mendapatkan tunjangan profesi ini. Tunjangan Profesi Guru atau TPG sendiri adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan Petunjuk Teknis ini menjadi dasar penyaluran TPG bagi guru madrasah se-Indonesia. Terkait dengan mekanisme dalam menghitung dan menetapkan beban kerja guru madrasah yang telah memiliki sertifikat pendidik dan nomor registrasi guru (NRG) agar tunjangan profesinya dapat dibayarkan.

Juknis TPG Tahun 2020

Juknis TPG Pengajar Madrasah Tahun 2020 ini sudah ditetapkan dalam 31 Desember 2019 silam. Ditandatangani eksklusif sang Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA.

Seperti pada juknis sebelumnya (baca: Juknis TPG Madrasah 2019), nir banyak perubahan yg dilakukan. Baik dalam besaran dana yg diperoleh guru, asal dana, kriteria penerima tunjangan, sampai mekanisme dan mekanisme pembayaran tunjangan.

Berpedoman KMA 890 Tahun 2019

Beban kerja pengajar buat mendapat tunjangan ini, minimal mengajar 24 jam tatap muka & paling banyak 40 jam tatap muka pada sepekannya. Termasuk pada dalamnya merupakan ekuivalensi dari tugas tambahan yg dilakukan sang pengajar.

Terkait menggunakan pemenuhan beban kerja dan linieritas guru madrasah, Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020 ini sudah berpedoman dalam ketentuan dalam KMA Nomor 890 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersertifikat Pendidik.

Oleh karena itu, dalam melakukan pembagian tugas pada madrasah harus sinkron dengan ketentuan-ketentuan pada KMA Nomor 890 Tahun 2019 ini.

Baca:Beban Kerja & Ekuivalensi Guru Berdasar KMA 890 Tahun 2019

Download Juknis TPG Guru Madrasah Tahun 2020

Meski tidak terlalu banyak perubahan yang signifikan, tetapi masing-masing pihak, mulai guru, madrasah, maupun pihak-pihak lainnya yang kompeten, perlu mempelajari dengan seksama Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru RA dan Madrasah Tahun 2020 ini.

Untuk mengunduh, silakan pakai tautan di bawah.

  • Juknis TPG Madrasah 2020 (UNDUH DI SINI - 11 MB)

Baca Juga: Juknis BOP RA dan BOS Madrasah Tahun 2020

Ini tentunya, demi kelancaran pembayaran Tunjangan Profesi Pengajar Madrasah. Sehingga Juknis TPG Madrasah Tahun 2020 bisa menjadi panduan bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

0 Comments

Posting Komentar