Tidak Mengisi Sispena, Madrasah Akreditasi Siap Sanksi

Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) memberikan ancaman serius kepada sekolah dan madrasah sasaran akreditasi 2018 yang tidak mengisi Data Isian Akreditasi (DIA) di Sispena. Sekolah dan Madrasah yang belum terakreditasi dan berstatus Tidak Terakreditasi akan dikenai sanksi tegas. Sedangkan bagi sekolah dan madrasah yang telah habis masa akreditasinya tetapi tidak mengisi DIA, tidak akan diperpanjang masa berlaku sertifikat akreditasinya. Sehingga status sekolah dan madrasah tersebut akan menjadi Tidak Terakreditasi. Selain itu, edaran terdahulu tentang perpanjangan akreditasi dinyatakan tidak berlaku. Di lain pihak, bagi madrasah dan sekolah yang menjadi sasaran akreditasi tahun 2018 dan telah mengisi DIA namun tidak dapat dilakukan visitasi karena keterbatan kuota, maka akan diterbitkan surat perpanjangan masa akreditasi secara otomatis melalui sispena. Itulah beberapa hal penting dari Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) dengan nomor 216/BAN-SM/TU/2018. Surat tertanggal 20 April 2018 berisikan perihal Surat Edaran tentang Pengisian DIA.

Sispena Akreditasi Madrasah

DIA atau Data isian Akreditasi merupakan pelaksanaan online pada Sispena yang berisikan isian instrumen akreditasi. Setiap madrasah dan sekolah target akreditasi wajib buat melakukan pengisian DIA & dokumen-dokumen penunjang lainnya pada Sispena. Hasil isian DIA ini juga akan menjadi dasar acuan dan audit kelayakan bagi BAN S/M buat memilih sekolah & madrasah layak dilakukan visitasi atau tidak.

Sispena dan DIA dapat diakses melalui alamat http://bansm.kemdikbud.go.id/sispena

1. Surat Edaran BAN S/M

Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) bernomor 216/BAN-SM/TU/2018 ini selengkapnya berisikan 4 point utama yaitu:

  • BAP-S/M agar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag Kab/Kota dan UPA untuk mensosialisasikan kepada sekolah/madrasah sasaran untuk segera mengisi DIA apapun kondisinya. Berdasarkan DIA akan diketahui hasil audit kelayakan untuk dilakukan visitasi atau tidak.
  • Sekolah/Madrasah yang belum pernah diakreditasi dan Sekolah/Madrasah dengan status Tidak Terakreditasi yang tidak bersedia mengisi DIA akan dikenakan sanksi.
  • Bagi Sekolah/Madrasah yang telah habis masa berlaku Sertifikat akreditasi:
    • Wajib mengisi DIA;
    • BAN-S/M tidak memperpanjang masa berlaku Sertifikat akreditasi, bagi yang tidak melakukan pengisian DIA;
    • BAN-S/M akan memperpanjang Sertifikat secara otomatis melalui Sispena bagi Sekolah/Madrasah yang mengisi DIA tetapi tidak dilakukan visitasi pada tahun 2018 akibat keterbatasan kuota.
  • Pengisian DIA seluruh Sekolah/Madrasah sasaran diharapkan telah selesai pada akhir bulan Mei 2018.

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 216/BAN-SM/TU/2018 tadi maka Surat Edaran BAN S/M sebelumnya yg mengatur tentang perpanjangan akreditasi (Surat BAN-S/M Nomor 030/BAN-SM/LL/2017 tertanggal 31 Januari 2017), dinyatakan nir berlaku.

Atau simak grafis ini dia.

Pengisian DIA Sispena

2. Unduh Surat Edaran BAN S/M

Untuk membaca lebih kentara, silakan unduh Surat Edaran BAN S/M Nomor 216/BAN-SM/TU/2018 tentang Pengisian DIA (UNDUH DI SINI)

Baca Juga:

  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SD/MI 2017 Format Word
  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2017 Format Word
  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SMA/MA Format Word Terbaru

3. Sekolah dan Madrasah Sasaran Akreditasi 2018

Terkait dengan madrasah & sekolah yg sebagai target akreditasi tahun 2018, Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah telah menciptakan kebijakan terkait prioritas akreditasi. Sekolah dan madrasah yg menjadi target akreditasi tahun 2018 dan mendapat prioritas adalah sebagai berikut:

  1. sekolah/madrasah yang belum diakreditasi,
  2. sekolah/madrasah yang tidak terakreditasi,
  3. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya selama dua tahun terakhir atau lebih,
  4. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya selama satu tahun terakhir, dan
  5. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasainya pada tahun 2018

Bagi madrasah, silakan buat melihat sertifikat akreditasi masing-masing buat memastikan apakah pada tahun 2018 ini masih berlaku atau telah habis. Jika telah habis, meskipun habisnya akhir 2018, silakan segera berkordinasi dengan Kantor Penmad Kab/Kota atau Unit Pelaksana Akreditasi (UPA) Kabupaten/Kota masing-masing. Termasuk pula bagi sekolah dan madrasah yg belum terakreditasi. Jangan hingga lantaran tidak tahu, akhirnya malah nir melakukan pengisian Sispena.

Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018 Per-Butir Instrumen

Aplikasi penghitung skor akreditasi tahun 2018 per-buah instrumen berbasis excel ini adalah pelaksanaan sederhana buat mengetahui hasil (nilai) yang diraih sehabis mengisi instrumen akreditasi tahun 2018. Aplikasi ini terdiri atas buat Sekolah dasar & Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah menengah Pertama & Madrasah Tsanawiyah, dan untuk SMA & Madrasah Aliyah. Saat kita mengisi Instrumen Pengumpulan Data & Informasi Pendukung (IPDIP) secara online di hidangan Data Isian Akreditasi (DIA) Sispena, nilai raihan akhir dan peringkat hasil akreditasi memang ditampilkan. Namun nilai tersebut hanya ditampilkan sesudah seluruh butir instrumen terisi. Dan output isianpun eksklusif berupa nilai akhir per-instrumen dan peringkat akhir yang dicapai. Sedang pada pelaksanaan sederhana berbasis excel ini akan ditampilkan nilai secara lengkap mulai berdasarkan nilai perbutir, bobot butir, sampai bobot perkomponen, nilai komponen akreditasi, hingga nilai yang diraih buat masing-masing komponen. Tentu nir ketinggalan merupakan jumlah nilai akreditasi berdasarkan holistik komponen (nilai akhir), dan status & peringkat akreditasi.

Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018

Sebagaimana diketahui, instrumen akreditasi sekolah dan madrasah tahun 2018 terdiri atas delapan baku. Kedelapan baku itu mencakup standar isi, baku proses, baku kompetensi lulusan, baku pendidik dan energi kependidikan, baku wahana dan prasarana, standar pengelolaan, dan baku penilaian.

Masing-masing baku mempunyai jumlah buah instrumen yang tidak selaras buat setiap jenjang. Pun pada pemberian bobot komponen dan jumlah skor tertimbang maksimum.

Cara penghitungan berdasarkan pada Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi yang adalah lampiran berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nomor 002/H/AK/2017 tentang Kriteria & Perangkat Akreditasi SD / Madrasah Ibtidaiyah (Sekolah Dasar/MI); Nomor 003 /H/AK/2017 mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMP / Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs); dan Nomor 004/H/AK/2017 mengenai Kriteria dan Perangkat Akreditasi SMA / Madrasah Aliyah (SMA/MA).

Simak dan ikuti update terbaru dan beragam info lainnya dari akun media sosial Ayo Madrasah

Fanspage FB :

Ayo Madrasah

Instagram :

@ayomadrasah

Channel Telegram :

t.me/ayomadrasah

Unduh Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018

File aplikasi penghitung skor akreditasi Tahun 2018 per-buah instrumen dibentuk pada format .Xlsm, yg bisa dibuka menggunakan memakai aplikasi microsoft excel 2007, 2010, 2013, & 2016.

Untuk mengunduhnya silakan klik tautan pada bawah ini.

  1. Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018 Per-Butir Instrumen untuk SD/MI (UNDUH DI SINI)
  2. Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018 Per-Butir Instrumen untuk SMP/MTs (UNDUH DI SINI)
  3. Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018 Per-Butir Instrumen untuk SMA/MA (UNDUH DI SINI)

File dapat jua diunduh melalui channel Telegram Ayo Madrasah (@ayomadrasah).

Baca jua:

  • Tidak Mengisi Sispena, Madrasah Akreditasi Siap Sanksi
  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SD/MI 2017 Format Word
  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2017 Format Word
  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SMA/MA Format Word Terbaru
  • Download Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI 2017

Semoga file sederhana Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018 ini bermanfaat bagi sekolah dan madrasah yg tengah menghadapi akreditasi.

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

POS (Prosedur Operasional Standar) Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 sudah ditetapkan oleh BAN S/M. POS Akreditasi ini sebagai pedoman & panduan resmi terkait mekanisme pada pelaksanaan akreditasi sekolah dan madrasah di tahun 2018. Adalah Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah Nomor: 082/BAN-SM/SK/2018 tentang Penggunaan Prosedur Operasional Standar Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018. Dalam POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 dimuat aneka macam hal terkait dengan pedoman aplikasi akreditasi. Diantaranya adalah tentang alur mekanisme akreditasi Sekolah/Madrasah. Alur mekanisme ini mencakup:

  1. Sosialisasi dan Pengisian DIA dalam Sispena
  2. Penetapan Sekolah/Madrasah yang Akan Divisitasi dan Penugasan Assesor
  3. Visitasi ke Sekolah / Madrasah
  4. Validasi Proses dan Hasil Visitasi
  5. Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
  6. Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
  7. Pengumuman Hasil Akreditasi
  8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi

POS Akreditasi 2018

1. Sosialisasi dan Pengisian DIA pada Sispena

Tahapan ini meliputi sosialisasi penggunaan Sispena S/M (Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah) dan kuota sasaran akreditasi 2018 sang BAP Provinsi kepada UPA-SM & pihak-pihak terkait. Hingga sekolah dan madrasah yg menjadi sasaran akreditasi 2018 mengisi DIA (Data Isian Akreditasi) melalui Sispena.

Sasaran Akreditasi 2018 sejumlah 54.000 sekolah/madrasah se-Indonesia dengan prioritas:

  1. sekolah/madrasah yang belum diakreditasi,
  2. sekolah/madrasah yang tidak terakreditasi,
  3. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya selama dua tahun terakhir atau lebih,
  4. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya selama satu tahun terakhir, dan
  5. sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasainya pada tahun 2018

Surat Edaran Badan Akreditasi Nasional Sekolah Madrasah (BAN S/M) bernomor 216/BAN-SM/TU/2018, sekolah/madrasah mempunyai ketika hingga akhir Mei 2018 buat mengisi DIA.

Dua. Penetapan Sekolah/Madrasah yang Akan Divisitasi & Penugasan Assesor

Data Isian Akreditasi (DIA) yang diisi sang sekolah/madrasah melalui Sispena SM akan dipakai bahan audit oleh BAP SM pada menentukan kelayakan & penetapan sekolah/madrasah yg akan divisitasi sesuai kuota yg tersedia.

BAP SM juga akan menugaskan asesor untuk melakukan visitasi.

3. Visitasi ke Sekolah / Madrasah

Sekolah/madrasah yang telah ditetapkan kelayakannya buat divisitasi, wajib divisitasi sang asesor yg ditugaskan oleh BAPS/M. Visitasi merupakan aktivitas verifikasi, validasi, & klarifikasi data dan kabar yg sudah diisi sang sekolah/madrasah pada Sispena-S/M melalui wawancara dan observasi terhadap syarat objektif sekolah/madrasah.

4. Validasi Proses dan Hasil Visitasi

Laporan visitasi yang disampaikan sang asesor perlu divalidasi, buat menjamin proses & output akreditasi kredibel dan bisa dipertanggungjawabkan.

Lima. Verifikasi Hasil Validasi & Penyusunan Rekomendasi

Setelah validasi proses dan hasil visitasi, BAP-S/M melaksanakan verifikasi hasil validasi dan penyusunan rekomendasi. Kegiatan ini dilakukan agar penetapan hasil akreditasi benar-benar objektif sesuai dengan keadaan sekolah/madrasah. Tujuannya adalah untuk melakukan pengecekan hasil validasi proses dan hasil visitasi dan menyusun rekomendasi.

6. Penetapan Hasil & Rekomendasi Akreditasi

Hasil dan rekomendasi akreditasi sekolah/madrasah ditetapkan melalui rapat pleno BAP-S/M yg dihadiri oleh anggota BAN-S/M. Rapat pleno BAP-S/M memutuskan output akreditasi melalui Surat Keputusan tentang Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah yg dilaksanakan setiap tahun

7. Pengumuman Hasil Akreditasi

BAN-S/M dan BAP-S/M mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah pada sekolah/madrasah, rakyat, & pihak-pihak terkait melalui situs web BAN-S/M.

8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi & Rekomendasi

Dalam jangka saat 14 hari sesudah pengumuman hasil akreditasi, BAN SM menerbitkan e-sertifikat akreditasi & rekomendasi melalui Sispena SM. Sekolah dan madrasah bisa mengunduh & mencetak e-sertifikat & rekomendasi tadi melalui Sispena.

9 Unduh POS Akreditasi 2018

Untuk lebih jelasnya, silakan baca dan pelajari POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018. Untuk mengunduh POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 (UNDUH DI SINI).

Demikianlah terkait menggunakan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018 yg menjadi acuan dan pedoman pelaksanaan akreditasi sekolah dan madrasah tahun 2018. Dengan tahu POS tadi, seluruh pihak dapat ikut berperan aktif pada mengklaim pelaksanaan akrfeditasi yang terarah, terbuka, & terukur. Tentunya demi menjamin kualitas proses dan output akreditasi sebagai akibatnya akan berdampak dalam peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

Tidak sedikit operator madrasah yg mengeluhkan proses & rapikan cara sinkronisasi antar emis dan sispena agar DIA (Data Isian Akreditasi) bisa terisi seluruh. Memang poly poin-poin DIA yang mengharuskan data antara sispena dan emis wajib sesuai buat bisa menjawab (mengisi) pilihan dalam poin DIA. Bahkan beberapa diantara poin DIA terdapat yang terisi otomatis menurut menggunakan hasil sinkronisasi antara emis dan sispena. Apabila emis madrasah belum diisi secara otomatis poin tersebut tidak bisa diselesaikan (diisi). Bagian-bagian emis madrasah mana saja yang wajib diisi supaya sanggup mengerjakan DIA, inilah yg kerap menciptakan pusing operator madrasah. Ditambah menggunakan proses sinkronisasi yang terkadang tidak berjalan dengan lancar.

Sinkron Emis Sispena

1. Jenis Isian Poin DIA Sispena

Pengisian Data Isian Akreditasi dalam Sispena secara garis akbar terbagi menjadi 3 macam, yaitu:

  1. Jawaban terisi otomatis berdasarkan isian Emis
  2. Membutuhkan Sinkronisasi antara Emis - Sispena
  3. Tidak Membutuhkan Sinkronisasi

Yang pertama merupakan poin-poin yang terisi otomatis dari isian emis yang telah disinkronkan dengan sispena. Pada poin-poin ini, nilai yg diperoleh akan keluar otomatis & tidak bisa dirubah melalui sispena. Jika ingin melakukan perubahan harus melalui akun emis madrasah masing-masing.

Contoh poin-poin yg terisi otomatis dari isian emis seperti instrumen Standar Pendidik dan Tendik (buat Sekolah Dasar dan MI) angka 39 mengenai kualifikasi pendidikan PTK & angka 40 mengenai kepemilikian sertifikat pendidik.

Kedua merupakan poin-poin instrumen yg membutuhkan sinkronisasi data berdasarkan emis supaya instrumen tersebut bisa dijawab. Baik poin yang sama sekali tidak mampu dijawab waktu proses sinkronisasi belum sukses ataupun sanggup dijawab namun hasilnya tidak sanggup aporisma (tidak mampu menerima poin A) apabila sinkronisasi belum sukses.

Untuk jenjang SD dan MI, jenis ini cukup poly. Yang meliputi instrumen angka 1, dua, tiga, 4, lima, & 6 (Standar Isi), 11, 12, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24, 25, 27, & 31 (Standar Proses), 36 (Standar Kompetensi Lulusan), 41, 42, 43, 44, 45, 46, 47, 52, & 53 (Standar Pendidik dan Tendik), 55, 57, 62, 63, 73, dan 96 (Standar Sarana Prasarana), 96 (Standar Pembiayaan), 108, 109, 110, 111, 112, 113, 114, 115, 116. Dan 119 (Standar Penilaian Pendidikan).

Yang ketiga adalah poin-poin yg ketika mengerjakan DIA Sispena nir membutuhkan sinkronisasi antara Emis menggunakan Sispena. Poin-poin instrumen ini sanggup langsung dijawab tanpa harus sinkron dengan emis.

Baca Juga:

  • Cara Download Sertifikat Akreditasi
  • Cek Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

2. Cara Mengisi Emis Agar Sinkron Sispena

Dari poin-poin instrumen dalam DIA Sispena yang harus sesuai menggunakan Sispena sebagaimana tersebut pada atas, seorang operator wajib melakukan entri data di Emis agar instrumen akreditasi bisa diisi.

Yang kerap sebagai sumber kebingunan merupakan dalam bagian mana emis harus diisi agar datanya ada dan sesuai menggunakan sispena?

Secara garis akbar, cara mengisi emis supaya sesuai Sispena atau data emis yang diharapkan dalam sinkronisasi merupakan:

  1. Data Jumlah Siswa, Kelas, dan Rombel
  2. Daftar Mata Pelajaran
  3. Daftar Pendidik dan Tendik (PTK)
  4. Daftar Ruangan dan ukurannya
  5. Luas tanah
  6. Daftar perlengkapan peruangan

Ketujuhnya, di Sispena, dikelompokkan pada hidangan 'Pemutakhiran Data' yang terdiri atas submenu Siswa, Mata Pelajaran, Pengajar Tenaga Kependidikan, Sarana, & Prasarana.

Untuk memastikan data sudah sesuai atau belum, sesudah melakukan pengeditan (input data) di emis silakan buka Sispena menu Pemutakhiran Data, pilih submenu yg paling sinkron lalu klik "Ambil Data Dapodik / Emisdanquot;

Sinkron Emis Sispena

3. Data Jumlah Siswa, Kelas, dan Rombel

Data murid yg dibutuhkan dalam pengisian DIA hanyalah data rekap perrombel, bukan data murid per-nama (by name).

Sehingga supaya sinkron antara emis-sispena dan DIA yg terkait dengan murid, kelas, dan rombel dapat diisi, maka Emis Madrasah yang wajib dilengkapi adalah pada sajian "Data Rombongan Belajar".

Menu ini bisa diakses dengan mengklik menu Kelembagaan >> Siswa >> Data Rombongan Belajar

Sinkron Emis Sispena

Setelah mengisi Data Rombongan Belajar secara lengkap (termasuk menambahkan rombel, jika belum), lakukan sinkronisasi dengan cara membuka Sispena >> Pemutakhiran Data >> Siswa >> Ambil Data Dapodik / Emis.

Poin-poin instrumen pada DIA yg terpengaruh dengan output sinkronisasi ini antara lain:

  • Untuk Sekolah Dasar/MI : Poin Nomor 5, 11, 12, 14, 15, 16, 36, 55, 57, 63, 73, 108, & 109

Baca Juga:

  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SD/MI 2017 Format Word
  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2017 Format Word
  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SMA/MA Format Word Terbaru

4. Daftar Mata Pelajaran

Pengisian instrumen DIA Sispena pula membutuhkan sinkronisasi data mata pelajaran yg diajarkan pada madrasah tersebut. Untuk itu, pada Emis perlu dilakukan entri mata pelajaran.

Entri mata pelajaran di  dapat dilakukan melalui menu Kelembagaan >> Kegiatan Belajar Mengajar >> Mapel yang Diselenggarakan.

Sinkron Emis Sispena

Setelah mengisi data Mapel yang Diselenggarakan di Emis, lakukan sinkronisasi dengan cara membuka Sispena >> >> Pemutakhiran Data >> Mata Pelajaran >> Ambil Data Dapodik / Emis.

Poin-poin instrumen pada DIA yg terpengaruh dengan output sinkronisasi ini antara lain:

  • Untuk Sekolah Dasar/MI : Poin Nomor 11, 12, 15, 16, 36, 108, dan 109

lima. Daftar Pendidik & Tendik (PTK)

Poin instrumen akreditasi yang wajib sinkron dengan data PTK cukup banyak. Untuk jenjang MI saja terdapat 37 poin.

Pengisian data PTK agar bisa sinkron di Sispena dan DIA agak rumit juga karena membutuhkan isian di beberapa menu di emis PTK. Untuk memastikan data PTK tersebut muncul di DIA, yang harus dilakukan adalah lakukan sinkronisasi di Sispena dengan cara masuk ke Sispena >> >> Pemutakhiran Data >> Guru Tenaga Pendidikan >> Ambil Data Dapodik / Emis.

Setelah proses sinkronisasi, lihat data yang ditampilkan. Untuk PTK Pengajar, data pada kolom Nama, Mata pelajaran yg Diampu, Nama Sekolah, Jenis PTK, dan Pendidikan Terakhir wajib terisi.

Sedang buat Tenaga kependidikan kolom yang wajib terisi adalah Nama, Nama Sekolah, & Jenis PTK.

Untuk melengkapi data-data pada kolom-kolom tersebut silakan amati gambar berikut (klik kanan & buka pada tab baru buat melihat gambar lebih besar ).

Sinkron Emis Sispena

Penjelasan gambar:

  1. Untuk mengisi kolom "Mata Pelajaran yang Diampu" buka Emis pada menu PTK >> Detail PTK (Aksi, pada ujung kanan nama PTK yang bersangkutan) >> Status Keaktifan >> Jenis Guru (Pilih Guru Kelas, Guru Mapel, atau Guru BK) >> Simpan. Pastikan Status Keaktifan sudah Aktif dan Status Tempat Tugas terisi Satminkal.
  2. Untuk mengisi kolom "Nomor Sertifikat" seharusnya di menu PTK >> Detail PTK (Aksi, pada ujung kanan nama PTK yang bersangkutan) >> Informasi Sertifikasi. Namun hingga artikel ini ditulis, ternyata untuk pengisiannya menggunakan data Nomor Ijazah. Sehingga untuk mengisi kolom tersebut yang harus dilakukan adalah masuk ke Emis pada menu PTK >> Detail PTK (Aksi, pada ujung kanan nama PTK yang bersangkutan) >> Kualifikasi Pendidikan >> Pilih pilihan Pada kolom Pendidikan Terakhir >> Klik Tombol Tambah Data >> Tambahkan (isi) Riwayat Pendidikan Formal (cukup pendidikan yang terakhir) secara lengkap, terutama No. Ijazah/Sertifikat. Isian Emis pada "No. Ijazah" akan mengisi kolom Nomor Sertifikat di Sispena dan isian Emis "Jenjang" akan mengisi kolom Pendidikan terakhir di Sispena. Terkait dengan upload Ijazah diabaikan dulu tidak masalah.
  3. Untuk mengisi kolom "Jenis PTK", buka Emis pada menu PTK >> Detail PTK (Aksi, pada ujung kanan nama PTK yang bersangkutan) >> Aktifitas Penugas Pendidik >> Klik Tambah Data pada bagian Satminkal >> Isikan kolom yang tersedia >> Simpan. Khusus untuk Tenaga kependidikan buka Emis pada menu PTK >> Detail PTK (Aksi, pada ujung kanan nama PTK yang bersangkutan) >> Aktifitas Penugas Tenaga Kependidikan >> Jenis Tugas Utama >> Simpan.
  4. Untuk mengisi kolom "Pendidikan Terakhir", lihat poin 2 di atas.

6. Sarana Prasarana

Terkait dengan wahana dan prasarana hingga dengan artikel ini ditulis, masih poly yang belum bisa terkoneksi dengan Data Isian Akreditasi (DIA Sispena). Sehingga meskipun terisi & bisa dikerjakan, beberapa poin instrumen DIA tidak bisa menentukan pilihan terbaik (Nilai A).

Tetapi beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dapat dilakukan diantaranya:

  1. Luas Tanah diisi dari Emis pada menu Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Kepemilikan Tanah. Saat artikel ini ditulis, yang dibaca oleh Sispena hanya tanah dengan status Milik Sendiri.
  2. Luas Lantai Bangunan masih membaca data dari Luas Tanah bukan Luas Bangunan pada emis
  3. Jenis Prasarana berdasarkan isian emis pada Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Rincian Data Ruangan. Pada DIA ruangan dengan kondisi selain Baik akan dianggap Tidak Ada.
  4. Data Ruang Kelas, Ukuran, dan Sarana diambil dari data Kelembagaan >> Sarana Prasarana >> Rincian Data Ruangan.

7. Edit Emis, Sinkronkan Pemutakhiran Data, & Isi atau Simpan DIA

Untuk mengisi DIA sehingga seluruh instrumen terisi & bahkan mendapatkan Nilai A (terbaik) jangan pernah bosan buat melakukan edit lalu melakukan sesuai pemutakhiran data & mengisi DIA secara berulang-ulang.

Dalam setiap sesuai ulang, maka poin-poin instrumen yg terkait menggunakan data tadi jua mengalami perubahan. Perubahan-perubahan ini membutuhkan aksi "Simpan". Sehingga sesudah melakukan sesuai ulang, silakan cek ulang poin-poin instrumen yg terkait dengan data yang disinkronkan tadi kemudian klik balik tombol Simpan.

Baca Juga;

  • POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018
  • Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018 Per-Butir Instrumen
  • Tidak Mengisi Sispena, Madrasah Akreditasi Siap Sanksi

8. Nilai Bisa Diedit Ulang

Setelah seluruh angka instrumen DIA terisi jangan lupa buat mengklik tombol "Simpan dan Selesai" yg terletak di pojok kiri bawah. Dengan mengklik tombol ini maka seluruh isian akan dinilai & dimunculkan nilai akhir dan peringkat akreditasi yang diraih.

Meski telah melakukan penyimpanan (klik "Simpan dan Selesai" ) DIA tetap dapat dilakukan diedit ulang. Caranya cukup mengklik menu Data Isian Akreditasi >> Lihat Hasil Penilaian >> Edit DIA.

Sinkron Emis Sispena

Edit ulang & pengisian DIA Sispena dibuka sampai akhir Mei 2018.

Itulah beberapa hal yang mungkin saja berguna bagi operator madrasah pada mengisi emis sebagai akibatnya datanya mampu sesuai dengan Sispena dan bisa digunakan buat mengisi instrumen Sispena (DIA).

Cek Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

Madrasah yang telah mengikuti akreditasi sekolah/madrasah tahun 2018, beberapa waktu silam, pasti sedang menunggu pengumuman hasil akreditasi tahun 2018. Dan ternyata telah ada BAP-S/M yang telah menggelar rapat pleno penetapan hasil dan rekomendasi akreditasi. Penetapan tersebut pun telah diumumkan di situs resmi BAN-S/M. Sebagaimana diketahui, berdasarkan POS Akreditasi, setelah tahap visitasi masih terdapat beberapa tahap lainnya sebelum akhirnya dilakukan pengumuman hasil akreditasi. Tahapan-tahapan yang harus dilalui tersebut diantaranya adalah Validasi Proses dan Hasil Visitasi, Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi, Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi, dan Pengumuman Hasil Akreditasi. Badan Akreditasi Provinsi Sekolah/Madrasah (BAP-S/M) akan menggelar rapat pleno guna menetapkan hasil akreditasi. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan BAP-S/M. Setelahnya, BAN-S/M dan BAP-S/M akan mengumumkan hasil akreditasi sekolah/madrasah kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait melalui situs web BAN-S/M.

Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

1. Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018

Pengumuman output akreditasi akan dilakukan baik oleh BAP-S/M juga BAN-S/M. Baik melalui pengiriman Surat Keputusan Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah melalui website BAN-S/M & BAP-S/M.

Sampai dengan goresan pena ini diterbitkan, ternyata telah ada satu BAP-S/M yang mengumuman hasil akreditasi di wilayahnya. Sebagaimana Ayo Madrasah lansir menurut pengumuman di website BAN-S/M, provinsi yg telah mengumumkan hasil akreditasi merupakan provinsi Yogyakarta.

Berdasarkan SK BAP-S/M Provinsi Yogyakarta Nomor: 05.01/BAN-SM-P/TU/IX/2018 tentang Penetapan Hasil & rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah, BAP-S/M Yogyakarta telah tetapkan hasil akreditasi terhadap 198 sekolah/madrasah baik mulai jenjang Sekolah Dasar/MI, SMP/MTs, juga SMA/MA se-Yogyakarta.

Hasil akreditasi masing-masing sekolah/madrasah tadi bisa dilihat pada website BAN-SM atau melalui link yang disediakan Ayo Madrasah di bawah ini.

Dua. Lihat Hasil Akreditasi 2018

Untuk melihat hasil akreditasi sekolah/madrasah se-Indonesia, silakan klik tautan pada nama provinsi yang tersedia pada bawah ini.

Saat ini belum seluruh provinsi melakukan penetapan & pengumuman, sehingga daftar ini akan selalu diperbarui sinkron dengan update BAN-S/M.

UPDATE (UNDUH SK HASIL AKREDITASI):

Lihat & unduh untuk semua provinsi dan seluruh termin. Pilih folder nama provinsi masing-masing lalu pilih tahap akreditasi, kemudian unduh.

Untuk mengunduh SILAKAN KLIK DI SINI

  1. Hasil Akreditasi Provinsi Aceh
  2. Hasil Akreditasi Provinsi Sumatera Utara
  3. Hasil Akreditasi Provinsi Sumatera Barat
  4. Hasil Akreditasi Provinsi Riau
  5. Hasil Akreditasi Provinsi Jambi
  6. Hasil Akreditasi Provinsi Sumatera Selatan
  7. Hasil Akreditasi Provinsi Bengkulu
  8. Hasil Akreditasi Provinsi Lampung
  9. Hasil Akreditasi Provinsi Bangka Belitung
  10. Hasil Akreditasi Provinsi Kepulauan Riau
  11. Hasil Akreditasi Provinsi DKI Jakarta
  12. Hasil Akreditasi Provinsi Jawa Barat
  13. Hasil Akreditasi Provinsi Jawa Tengah
  14. Hasil Akreditasi Provinsi DI. Yogyakarta
  15. Hasil Akreditasi Provinsi Jawa Timur
  16. Hasil Akreditasi Provinsi Banten
  17. Hasil Akreditasi Provinsi Bali
  18. Hasil Akreditasi Provinsi Nusa Tenggara Barat
  19. Hasil Akreditasi Provinsi Nusa Tenggara Timur
  20. Hasil Akreditasi Provinsi Kalimantan Barat
  21. Hasil Akreditasi Provinsi Kalimantan Tengah
  22. Hasil Akreditasi Provinsi Kalimantan Selatan
  23. Hasil Akreditasi Provinsi Kalimantan Timur
  24. Hasil Akreditasi Provinsi Kalimantan Utara
  25. Hasil Akreditasi Provinsi Sulawesi Utara
  26. Hasil Akreditasi Provinsi Sulawesi Tengah
  27. Hasil Akreditasi Provinsi Sulawesi Selatan
  28. Hasil Akreditasi Provinsi Sulawesi Tenggara
  29. Hasil Akreditasi Provinsi Gorontalo
  30. Hasil Akreditasi Provinsi Sulawesi Barat
  31. Hasil Akreditasi Provinsi Maluku
  32. Hasil Akreditasi Provinsi Maluku Utara
  33. Hasil Akreditasi Provinsi Papua
  34. Hasil Akreditasi Provinsi Papua Barat

Sumber data: bansm.kemdikbud.go.id/pengumuman/read/pengumuman-hasil-akreditasi-tahun-2018

Baca Juga:

  • Cara Download Sertifikat Akreditasi
  • Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua

Bagi provinsi yg masih [No Data] silakan bersabar. Proses dan tahapan akreditasi amsih berjalan pada masing-masing provinsi. Seiring dengan update yg dilakukan oleh BAN-S/M, artikel ini akan diperbarui menggunakan menampilkan penguman hasil akreditasi sekolah/madrasah 2018 yang telah dirilis.

Cara Download Sertifikat Akreditasi

Cara download sertifikat akreditasi sekolah/madrasah tahun 2018. Bagi sekolah & madrasah yang sudah mengikuti akreditasi yang dilaksanakan oleh BAN S-M, & hasilnya sudah diumumkan, dapat mengunduh sertifikat atau piagam akreditasi secara mandiri. Sertifikat akreditasi ini sehabis diunduh, bisa dicetak sendiri dan berlaku sah sebagai akibatnya bisa digunakan sebagaimana mestinya. Sebagaimana diketahui, mulai 2018 ini, BAN S/M menciptakan terobosan akreditasi sekolah/madrasah melalui Sispena (Sistem Informasi Penilaian Akreditasi Sekolah) yang berbasis web. Selain menjadi evaluasi, berdasarkan page sispena ini bisa diunduh piagam atau sertifikat akreditasi bagi sekolah dan madrasah yg sudah mengikuti akreditasi dan diumumkan hasilnya. Hal ini tentunya tidak selaras menggunakan tahun-tahun sebelumnya dimana sertifikat akreditasi diberikan berdasarkan BAN SM Provinsi dalam bentuk fisik.

Download Sertifikat Akreditasi

Meski pada bentuk digital dan bisa dicetak sendiri tetapi sertifikat akreditasi ini tetap absah & berlaku sebagimana mestinya. Karena pada sertifikat ini sudah dilengkapi menggunakan tanda tangan elektro (semacam barcode) sinkron ketentuan sertifikat elektronika yg diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Pun hal ini sinkron dengan Undang-undang ITE pasal 11 tentang tanda tangan elektronika.

Baca Juga:

  • Cara Sinkron Emis Sispena Agar DIA Terisi Semua
  • Cek Pengumuman Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018
  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SMA/MA Format Word Terbaru

Cara Mengunduh Sertifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah

Untuk mengunduh sertifikat akreditasi Sekolah/Madrasah relatif mudah. Langkah-langkahnya merupakan sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman sispena yang beralamat di https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/login
  2. Masukkan username dan password madrasah masing-masing serta kode captcha yang tertera lalu klik Login
  3. Setelah berhasil masuk ke laman Sispena, klik menu Dashboard yang ada di pojok kanan atas
  4. Tampil tahapan-tahapan akreditasi yang telah dilalui
  5. Lihat pada tahapan paling akhir dan klik tulisan "Download Sertifikat" tepat di bawah tahapan pleno
  6. Tampil dokumen sertifikat akreditasi dan sertifikat siap diunduh
  7. Jika menggunakan IDM biasanya pada langkah keenam akan langsung muncul jendela IDM untuk mengunduh

Download Sertifikat Akreditasi

Pada beberapa masalah, terutama jika broser disetting dalam mode safe, selesainya diklik "Download Sertifikatdanquot; akan tampil peringatan "Your connection is not privatedanquot; sehingga dokumen sertifikat akreditasi tidak bisa diunduh.

Download Sertifikat Akreditasi

Jika muncul peringatan semacam itu, lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Klik tulisan "ADVANCED"
  2. Klik "Proceed to 118.98.221.173 (unsafe)"
  3. Sertikat akreditasi pun dapat di-download

Agar lebih jelas, silakan simak video tutorial cara mengunduh sertifikat akreditasi menjadi mana berikut adalah.

Tetapi apabila ketika masuk ke dashboard sispena, tahapan pleno tersebut belum tercentang biru (masih berwarna kelabu) & nir ada tulisan "Download Sertifikat", berarti sertifikat belum tersedia buat diunduh.

Baca Juga:

  • POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2018
  • Aplikasi Penghitung Skor Akreditasi 2018 Per-Butir Instrumen
  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2017 Format Word

Di era digital ini sudah nir jamannya lagi menunggu kiriman sertifikat fisik. Apalagi sertifikat akreditasi sekolah/madrasah. Sehingga bagi madrasah yang sudah menyelesaikan akreditasi & hasilnya telah diumumkan, silakan cek pada akun sispena masing-masing. Apabila sertifikat telah tersedia silakan download sertifikat akreditasi.

Instrumen - Perangkat Akreditasi SD/MI 2017 Format Word

Instrumen & perangkat akreditasi buat SD & MI dalam format arsip doc (Microsoft Office Word). Melengkapi artikel terdahulu,Instrumen Akreditasi SD-MI 2017, & besarnya permintaan akan file tadi dalam format Microsoft Word, maka admin Ayo Madrasah menyediakan arsip Instrumen & perangkat akreditasi buat Sekolah Dasar/MI dalam format docx. File ini adalah instrumen akreditasi terbaru dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2017 mengenai Kriteria & Perangkat Akreditasi buat Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (Sekolah Dasar / MI). Karena itu pada format Microsoft Word maka Instrumen & perangkat akreditasi SD/MI Tahun 2017 ini bisa diedit dengan gampang. Sehingga tentunya akan mempermudah bagi tim akreditasi sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi yg akan dihadapi. Apalagi bila melakukan convert sendiri berdasarkan arsip PDF yg tersedia menjadi file doc kerap kali mendapati hasil yg kurang aporisma, seperti struktur halaman dan tulisan yg kacau maupun bentuk tabel yg menjadi rusak. Sehingga akhirnya justru Mengganggu proses persiapan akreditasi yg tengah dilakukan. Isinya terdiri atas empat bagian primer yg terdiri atas:

  • Instrumen Akreditasi
  • Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
  • Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung
  • Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi

Yang mana kesemuanya terdiri atas 119 buah instrumen yg mencakup:

  • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 10 (10 butir)
  • Komponen Standar Proses, nomor 11 - 31 (21 butir)
  • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 32 - 38 (7 butir)
  • Komponen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, nomor 39 - 54 (16 butir)
  • Komponen Standar Sarana dan Prasarana, nomor 55 - 75 (21 butir)
  • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 76 - 90 (15 butir)
  • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 91 - 106 (16 butir)
  • Komponen Standar Penilaian, nomor 107 - 119 (13 butir)

Instrumen Akreditasi SD/MI 2017 Format Word

Unduh Instrumen - Perangkat Akreditasi SD/MI 2017 Format Microsoft Word

Bagi yang membutuhkan file Unduh Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD/MI 2017 dalam format Microsoft Word yang bisa diedit ulang, silakan klik tautan di bawah ini. Instrumen ini merupakan instrumen akreditasi terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 002/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Dasar / Madrasah Ibtidaiyah (SD / MI).

  • Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI 2017 versi PDF (UNDUH DI SINI)
  • Instrumen dan Perangkat Akreditasi SD-MI 2017 versi WORD (UNDUH DI SINI)

Perangkat dan instrumen akreditasi format Microsoft Word untuk jenjang madrasah lainnya, silakan kunjungi artikel:

  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2017 Format Word
  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SMA/MA 2017 Format Word

Besar asa kami, instrumen & perangkat akreditasi SD/MI format Microsoft Word ini berguna bagi rekan-rekan yg tengah mempersiapkan diri dalam menghadapi akreditasi sekolah/madrasah.

Instrumen - Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2017 Format Word

Memenuhi permintaan para pembaca, blog Ayo Madrasah menyediakan file instrumen dan perangkat akreditasi SMP/MTs Tahun 2017 dalam format Microsoft Word (doc.). Instrumen akreditasi tebaru dalam versi Microsoft Word ini memang kerap dibutuhkan bagi madrasah yang tengah mempersiapkan diri menghadapi akreditasi, mengingat file instrumen resmi dari BAN-SM dalam bentuk PDF sehingga menyulitkan ketika butuh diedit dan disesuaikan. Tentunya, madrasah dapat melakukan convert file PDF tersebut menjadi Microsoft Office Word. Namun acap kali file hasil convert tidak sesuai dengan harapan. Struktur halaman yang berubah, tulisan menjadi kacau, atau tabel yang menjadi rusak adalah beberapa kendala yang dihadapi saat mengkonvert file PDF menjadi DOC, termasuk file perangkat akreditasi 2017 ini. Padahal melakukan persiapan akreditasi sudah cukup memusingkan. Karena itu dalam keberadaan instrumen akreditasi untuk SMP dan MTs dalam format Microsoft Word yang dapat diedit dengan mudah akan mempermudah bagi tim akreditasi sekolah/madrasah dalam mempersiapkan akreditasi yang akan dihadapi. File ini merupakan instrumen resmi akreditasi yang terbaru sebagaimana lampiran Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 003/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs). Sehingga instrumen dan perangkat akreditasi SMP/MTs dalam format Microsoft Word ini pun terdiri atas empat bagian utama yang meliputi:

  • Instrumen Akreditasi
  • Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Akreditasi
  • Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung
  • Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi

Yang mana masing-masing terbagi dalam delapan komponen standar pendidikan nasional dengan jumlah total instrumen sebanyak butir 124 butir yang terdiri atas:

  • Komponen Standar Isi, nomor 1 - 9 (9 butir)
  • Komponen Standar Proses, nomor 10 - 30 (21 butir)
  • Komponen Standar Kompetensi Lulusan, nomor 31 - 37 (7 butir)
  • Komponen Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, nomor 38 - 56 (19 butir)
  • Komponen Standar Sarana dan Prasarana, nomor 57 - 80 (24 butir)
  • Komponen Standar Pengelolaan, nomor 81 - 95 (15 butir)
  • Komponen Standar Pembiayaan, nomor 96 - 111 (16 butir)
  • Komponen Standar Penilaian, nomor 112 - 124 (13 butir)

Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2017 Format Word

Unduh Instrumen - Perangkat Akreditasi Sekolah Menengah pertama/MTs 2017 Format Microsoft Word

Bagi madrasah dan sekolah yang membutuhkan file instrumen dan perangkat akreditasi SMP/MTs dalam format Microsoft Word yang bisa diedit ulang, silakan klik tautan di bawah ini. Instrumen ini merupakan instrumen akreditasi terbaru berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 003/H/AK/2017 tentang Kriteria dan Perangkat Akreditasi untuk Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs).

  • Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2017 versi PDF (UNDUH DI SINI)
  • Instrumen dan Perangkat Akreditasi SMP/MTs 2017 versi WORD (UNDUH DI SINI)

Perangkat dan instrumen akreditasi format Microsoft Word buat jenjang madrasah lainnya, silakan kunjungi artikel:

  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SD/MI 2017 Format Word
  • Instrumen - Perangkat Akreditasi SMA/MA 2017 Format Word

Dengan adanya instrumen & perangkat akreditasi Sekolah Dasar/MI berformat Microsoft Word ini semoga dapat meringankan dan mempermudah persiapan dalam menghadapi akreditasi sekolah/madrasah.

Download SK Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019

Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN S/M) telah melaksanakan visitasi di berbagai sekolah dan madrasah se-Indonesia. BAN S/M pun, baru-baru ini telah merilis pengumuman terkait hasil akreditasi Sekolah/Madrasah selama tahun 2019. Surat Keputusan terkait hasil akreditasi tersebut dapat diunduh langsung oleh masing-masing sekolah/madrasah. Sebagaimana Ayo Madrasah lansir dari situs resmi BAN S/M, pengumuman hasil akreditasi ini merupakan bentuk transparansi informasi bagi masyarakat status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Oleh karena itu, BAN S/M, mengumumkan hasil akreditasi kepada sekolah/madrasah, masyarakat, dan pihak-pihak terkait. Pengumuman ini memuat sekaligus hasil akreditasi untuk tahap 1, 2, 3, dan 4

Hasil Akreditasi 2019

Dari pengamatan Ayo Madrasah pada halaman bansm.Kemdikbud.Go.Id (29/10/2019), pengumuman SK hasil akreditasi Sekolah/Madrasah 2019 ini memuat pengumuman output akreditasi di 23 provinsi di Indonesia.

Provinsi-provinsi yang mengumumkan penetapan hasil akreditasi tadi meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, & Jambi. Kemudian Sumatera Selatan, Lampung, dan Kep. Bangka Belitung. Juga provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, & Jawa Timur.

Selanjutnya adalah pengumuman berdasarkan provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, & Kalimantan Timur. Tidak ketinggalan buat provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulaw3esi Tenggara, & Sulawesi Barat.

Unduh Hasil Lengkap Akreditasi Sekolah/Madrasah 2019

Surat Keputusan terkait penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019 dapat diunduh dengan mengklik tautan pada bawah ini.

NoProvinsiTahap 1Tahap 2Tahap 3Tahap 4Tahap 5
1AcehUnduh SK-1Unduh SK-2
2Sumatera UtaraUnduh SK-1Unduh SK-2
3Sumatera BaratUnduh SK-1
4RiauUnduh SK-1
5Jambi
6Sumatera SelatanUnduh SK-1
7Bengkulu
8LampungUnduh SK-1
9Kep. Bangka BelitungUnduh SK-1
10Kepulauan Riau
11DKI JakartaUnduh SK-1Unduh SK-2
12Jawa BaratUnduh SK-1Unduh SK-2Unduh SK-3
13Jawa TengahUnduh SK-1Unduh SK-2Unduh SK-3
14DI Yogyakarta
15Jawa TimurUnduh SK-1Unduh SK-2Unduh SK-3Unduh SK-4
16BantenUnduh SK-1
17Bali
18Nusa Tenggara BaratUnduh SK-1
19Nusa Tenggara TimurUnduh SK-1
20Kalimantan BaratUnduh SK-1
21Kalimantan TengahUnduh SK-1
22Kalimantan SelatanUnduh SK-1
23Kalimantan TimurUnduh SK-1
24Kalimantan Utara
25Sulawesi UtaraUnduh SK-1
26Sulawesi TengahUnduh SK-1
27Sulawesi SelatanUnduh SK-1
28Sulawesi TenggaraUnduh SK-1
29Gorontalo
30Sulawesi BaratUnduh SK-1
31Maluku
32Maluku Utara
33Papua
34Papua Barat

Sedang apabila ingin mengunduh sertifikat atau piagam akreditasi, simak caranya diCara Download Sertifikat Akreditasi

Itulah daftar SK Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahap 1, 2, tiga, & 4 Tahun 2019. Silakan bagi yang membutuhkan buat mengunduhnya.

POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020

BAN-SM sebagai lembaga akreditasi sekolah dan madrasah telah menerbitkan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020. POS Akreditasi atau Prosedur Operasional Standar Akreditasi tersebut tertuang dalam Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 246/BAN-SM/SK/2020 Tentang Penggunaan Prosedur Operasional Standar (POS) Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020. Keputusan beserta lampiran 63 halaman (tambah cover dan kata pengantar) tersebut dtetapkan tanggal 5 Mei 2020 silam. POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah tersebut akan menjadi pedoman dan panduan resmi bagi semua pihak terkait dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah di tahun 2020. POS ini tentunya menggantikan regulasi yang terdahulu,POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2019.

POS Akreditasi 2020

Dengan berpedoman pada POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 diharapkan pelaksanaan akreditasi yang terarah, terbuka, dan terukur dalam menjamin kualitas proses dan hasil akreditasi. Sehingga hasil akhir dari akreditasi tersebut akan bermanfaat dalam peniingkatan kualitas pendidikan.

Sebagaimana Ayo Madrasah simak pada SK BAN-SM No: 246/BAN-SM/SK/2020 tersebut, Akreditasi sekolah/Madrasah Tahun 2020 terdiri atas 8 alur proses akreditasi. Kedelapan alur proses tadi mencakup:

1. Sosialisasi Instrumen Akreditasi Satuan pendidikan (IASP) dan Pelaksanaan Akreditasi

Tahun 2020 ini, pelaksanaan akreditasi akan menggunakan instrumen baru yg dianggap menjadi Istrumen Akreditasi Satuan Pendidikan 2020 (IASP 2020). BAN-SM telah memutuskan 5.000 sekolah dan madrasah sebagai pilot implementation menggunakan istrumen akreditasi tersebut.

Sepertipada tahun sebelumnya, pengumpulan warta mengenai sekolah/madrasah (pengisian DIA) yg sebagai sasaran akreditasi 2020 memakai Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena-S/M). Sistem ini sudah terintegrasi menggunakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbud juga Educatiion Mangement Information System (EMIS) milik Kemenag.

2. Asesmen Kecukupan Sasaran Visitasi & Penugasan Asesor

Langkah kedua adalah Asesmen Kecukupan Sasaran Visitasi dan Penugasan Asesor. Yaitu penentuan kelayakan sekolah/madrasah untuk dilakukan visitasi berdasarkan Data Isian Akreditasi (DIA) yg diidikan melalui Sispena-S/M.

Sekolah/Madrasah sasaran harus memenuhi Indikator Compliance Mutlak (harus terpenuhi) dan indikator Compliance Relatif. Indikator Compliance Mutlak terdiri atas lima butir yg harus dipenuhi keseluruhannya, yaitu:

  1. Sekolah/madrasah telah memiliki izin operasional yang dibuktikan dengan telah mengupload dalam Dapodik.
  2. Kepala sekolah/madrasah memiliki surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah.
  3. Sekolah/madrasah pernah meluluskan siswa.
  4. Sekolah/madrasah menyelenggarakan alokasi waktu proses pembelajaran sesuai kurikulum nasional.
  5. Sekolah/madrasah menyelenggarakan seluruh mata pelajaran yang diwajibkan sesuai kurikulum nasional di seluruh kelas.

3. Visitasi ke Sekolah/Madrasah

Langkah berikutnya adalah visitasi ke sekolah/madrasah yang dilakukan sang asesor yg ditugaskan oleh BAN-SM Provinsi. Visitasi sendiri adalah kegiatan pembuktian, validasi, dan klarifikasi data dan keterangan yg telah diisi oleh sekolah/madrasah melalui Sispena-S/M melalui aktivitas wawancara dan observasi langsung.

4. Validasi Proses dan Hasil Visitasi

Langkah ke-4 merupakan Validasi Proses dan Hasil Visitasi yang dikoordinasikan oleh BAN-S/M Provinsi dan melibatkan perwakilan KPA-S/M per-kabupaten/Kota dan asesor

lima. Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi

Alur proses akreditasi selanjutnya, berdasarkan POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020 adalah Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi.

6. Penetapan Hasil & Rekomendasi Akreditasi

Hasil dan rekomendasi akreditasi sekolah/madrasah kemudian ditetapkan melalui kedap pleno BAN-SM dalam bentuk Verifikasi Hasil Validasi & Penyusunan Rekomendasi Sekolah/Madrasah.

7. Pengumuman Hasil Akreditasi

Alur proses akreditasi yang ketujuh adalah penguman hasil akreditasi. BAN-S/M akan mengumumkan hasil akreditasi melalui situs web BAN-S/M. Selain itu BAN-S/M bersama BAN-S/M Provinsi melaksanakan sosialisasi hasil akreditasi.

Dalam ketika 14 hari setelah pengumuman BAN-S/M & BAN-S/M Provinsi membuka akses pengaduan/keberatan menurut warga terkait hasil akreditasi sebuah sekolah/madrasah.

8. Penerbitan Sertifikat Akreditasi dan Rekomendasi

Jika tidak terdapat pengaduan/keberatan dari masyarakat, NAN-S/M menerbitkan sertifikat akreditasi elektronik dalam Sispena-S/M. Sekolah dapat mencetak sertifikat akreditasi elektronik dan rekomendasi tersebut melalui Sispena-S/M.

Selengkapnya mengenai POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020, silakan unduh dan baca SK BAN-SM No: 246/BAN-SM/SK/2020. Untuk mengunduhnya, sila KLIK DI SINI (1,2 MB).

Baca Juga:

  • Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020
  • Istrumen Akreditasi Satuan Pendidikan 2020 (IASP 2020) SD/MI
  • Istrumen Akreditasi Satuan Pendidikan 2020 (IASP 2020) SMP/MTs
  • Istrumen Akreditasi Satuan Pendidikan 2020 (IASP 2020) SMA/MA

Selain menerbitkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor: 246/BAN-SM/SK/2020 Tentang POS Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2020, BAN-SM juga menerbitkan Pedoman Akreditasi Sekolah/Madrasah 2020.