Pengisian aplikasi PDUM (Pangkalan Data Ujian Madrasah) tidak hanya untuk madrasah jenjang MI, MTs, dan MA saja. Ternyata jenjang Raudlatul Athfal (RA) pun harus ikut mengerjakan PDUM secara online. Bahkan bagi RA ini, diberikan batas akhir pengisian PDUM hingga paling lambat 15 Februari 2020. Kewajiban untuk mengisi PDUM bagi Raudlatul Athfal dan batas waktu (deadline) pengerjakaan hingga 15 Februari ini dinyatakan dalam surat edaran Ditjen Pendis Kemenag Nomor : B-261/Dt.I.I/PP.00/01/2020 tertanggal 28 Januari 2020. Salah satu poin dalam surat tersebut berbunyi, Setiap satuan pendidikan jenjang RA, MI, MTs, dan MA wajib menginput data siswa kelas akhir melalui laman sikurma.kemenag.go.id/pdum. Untuk Jenjang MI, MTs, dan MA paling lambat tanggal 08 Februari 2020, sedangkan untuk jenjang RA paling lambat tanggal 15 Februari 2020. Baca :Batas Akhir Pengisian PDUM

Entri anak didik akhir melalui pelaksanaan PDUM ini, termasuk bagi jenjang Raidlatul Athfal, salah satunya ditujukan sebagai pendataan kebutuhan blangko ijazah Tahun Pelajaran 2019/2020 secara online. Sehingga bagi RA dan madrasah yg tidak melakukan entri data siswa melalui PDUM, bisa jadi nir akan menerima ijazah bagi siswanya.
Surat edaran Ditjen Pendis Nomor : B-261/Dt.I.I/PP.00/01/2020 tentang Pendataan Kebutuhan Blangko Ijazah TP. 2019/2020 dapat DIUNDUH DI SINI.
Tata Cara & Prosedur Pengisian PDUM
Terkait tata cara & prosedur pengisian aplikasi PDUM, sebelumnya sudah pernah dibahas tuntas dalam artikel Ayo Madrasah,lima Urutan Langkah Pengisian PDUM.
Baik bagi RA maupun MI, MTs, dan MA, tampaknya nir terdapat disparitas yg signifikan.
Yang pertama kali harus dilakukan tentu melakukan registrasi (pendaftaran ) akun madrasah (RA) buat mendapatkan username dan password. Tentunya agar bisa login & melakukan pengisian data di PDUM.
Username ini diperoleh menurut Kanwil Kemenag Provinsi melalui Penma Kabupaten/Kota masing-masing. Prosedur di masing-masing Kabupaten/Kota mampu jadi tidak sinkron. Ada yang mensyaratkan tiba langsung namun terdapat juga yang lewat isian online. Sehingga bagi Raudlatul Athfal yg belum mempunyai akun (username dan password) PDUM, silakan berkoordinasi menggunakan Penma Kabupaten/Kota masing-masing.
Setelah mempunyai akun, tiap RA dapat melakukan pengisian data ke aplikasi PDUM. Aplikasi PDUM sendiri dapat diakses melalui halaman sikurma.Kemenag.Go.Id/pdum.
Langkah-langkah selanjutnya sesudah berhasil login ke aplikasi PDUM bisa dikelompokkan pada lima urutan sebagai berikut:
- Melengkapi Data Proktor
- Melengkapii Data Madrasah
- Upload Data Siswa
- Pengecekan Data Siswa
- Cetak Kartu Ujian
Untuk keperluan pendataan kebutuhan blangko ijazah, langkah terakhir (langkah) kelima nir perlu dilakukan.
Tata cara berdasarkan masing-masing langkah tersebut bisa dibaca melalui pedoman yang dapat diunduh pada page PDUM juga menggunakan membaca artikel kami,lima Urutan Langkah Pengisian PDUM.
Mengingat alokasi ketika yg diberikan pada mengisi PDUM bagi raudlatul Athfal cukup pendek, seyogyanya masing-masing RA buat segera mempersiapkan diri mengisi PDUM RA.
0 Comments
Posting Komentar